Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Diduga terkena serangan sakit jantung, pengebor air sumur meninggal dunia

POLRES CIREBON KOTA, Penakhatulistiwa – Ketika mendengar adanya laporan warga. Telah ditemukan adanya orang yang meninggal dunia. Jajaran unit reskrim Polsek kedawung dan InafisPolres Ciko segera meluncur ke TKP yang ada di Ds.Kedungjaya Kec Kedawung Kab CIrebon. Sabtu (27.02.21) sekitar jam 10.30 Wib.

Sementara ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, S.H,. S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Ciko membenarkan adanya temuan tersebut ” ya, benar. Kami telah menerima laporan adanya temuan orang meninggal dunia. Yang mana menurut keterangan dan hasil olah TKP anggota Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota. Bahwa korban an. *A*, lk, 42 tahun, 42 th , pekerjaan Buruh harian lepas( tukang bor sumur) alamat Kel. Pekiringan Kec.Kesambi Kota Cirebon. DIduga memiliki riwayat sakit jantung “. Ucapnya.

Related Posts
1 of 357

” Dalam olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda bekas penganiayaan. Hal itu di jelaskan oleh 2(dua) rekannya yang sama-sama bekerja sebagai tukang Bor air Sumur “. Tegas kasat Reskrim Polres Ciko.

Masih kata Putu ” Korban bersama dengan 2(dua) temennya an. *A* ,Laki-laki, umur 47 tahn, buruh harian lepas, alamat kel. pekiringan kec.kesambi kota Cirebon dan sdr. *U* ,laki-laki, 70 tahun, buruh harian lepas(tukang bor), alamat kel. pekiringan kec.kesambi kota Cirebon. Melaksanakan pekerjaan Bor air sumur Di rumah *R* , Pilangmas, Ds.Kedungjaya Kec Kedawung Kab CIrebon. Dimana dalam pengerjaan tersebut sudah 15 menit, korban dan saksi istirahat, namun sekitar jam 10.30 wib korban berkata “*engko dikit-dikit*” sambil kejang-kejang dan bersandar dinding rumah tersebut. Selanjut korban di beri minyak kayu putih tangan dan kaki korban kemudian pemilik rumah meminta tolong ke tetangga rumah. Jelas AKP I Putu Hasti Hermawan, S.IK, MH, M.Si

Imbuh Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, ” Pada saat ini jenasah di bawa ke rumah sakit guna keperluan penyidikan lebih lanjut dan pihak kepolisian menghubungi keluarganya “. Ujar IPTU NGATIDJA, SH.MH

READ  Sebanyak 14 (Empat belas) pelanggaran melawan arus lalu lintas, di tilang di bawah Ply Over (jembatan layang) Wilkum Polres Ciko

Leave A Reply

Your email address will not be published.