Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Menakar Keberpihakan Media Massa Dalam Bingkai Isu Lingkungan

(Sebuah Kritik Pribadi)

Related Posts
1 of 464

Oleh Riky Sonia*

Kemana pers kita? Kepada siapa pers berpihak? Bisakah kita menjadi jurnalisme “rahmatan Lil ‘alamin? Itulah sederet pertanyaan terhadap eksistensi pers terhadap isu lingkungan di negeri ini.

Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’.

Demikian juga penegasan lain dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 3 dikemukakan: “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Selanjutnya Pasal 33 ayat (4) ‘Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional’.

Secara mendasar Semua ketentuan UUD 1945 tersebut jelas mengamanatkan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia.

Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup adalah sebuah tugas dan kewajiban setiap warga negara (termasuk di dalamnya adalah pers), karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara Indonesia. Namun, bagaimana keberpihakan pers kita terkait isu lingkungan? Faktanya, amanah itu banyak dikhianati dan diabaikan‎.

Untuk permulaan, mari kita tengok data studi KPK tentang kerugian negara dari sektor kehutanan. Berdasarkan catatan KPK, kerugian negara dari sektor kehutanan mencapai Rp 598-779,3 triliun dalam kurun waktu dua belas tahun (2003-2015).

Nilai kerugian itu berasal dari nilai komersial produksi kayu yang tidak tercatat, yang semestinya dibayarkan menjadi penerimaan negara bukan pajak dalam bentuk Dana Reboisasi (DR) dan Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).

Hal itu berbanding lurus dengan catatan Guiness Book of Record, bahwa Indonesia adalah negara perusak hutan tercepat di dunia‎. Rekor itu diperkuat dengan data dari lembaga pangan dunia, FAO melaporkan tingkat deforestasi (penghancuran hutan tropis) terbesar di dunia terjadi di Indonesia selama periode dari tahun2000-2005 (Kompas Cetak, Jumat, 4 Mei 2007)‎.

KPK pun mengungkapkan, ada 12 lembaga ‎dan kementerian terindikasi terlibat praktik illegal logging (Detik News, Selasa, 23 April 2013).‎ Juga partai politik yang sangat kentara keterlibatannya dalam tindak perusakan lingkungan dan hutan (Kompas Nasional, 22 April 2013).

Yang jadi pertanyaan, adakah media massa yang mengungkap kasus ini, yang melibatkan12 kementerian dan partai politik, hingga merugikan negara ratusan triliun rupiah? Tidak ada, hanya bengong terpukau melihat data tersebut.

Cukup soal hutan, mari kita lihat kasus isu lingkungan lainnya. Yakni kasus ‎nelayan Cirebon dan Indramayu, yang menentang pembangunan PLTU (termasuk bagian proyek ambisius kelistrikan 35 GW Presiden Jokowi) di daerahnya masing-masing.

Demi menyelamatkan ruang hidup dan lingkungannya, mereka melakukan aksi protes ke pemerintah, berunjukrasa hingga berdarah-darah, bahkan sampai dikriminalisasi.

Terakhir mereka melakukan upaya hukum, menggugat pembangunan PLTU dan dinyatakan menang pada gugatan hukum yang dilayangkan di PTUN Bandung; meskipun hingga hari ini kegiatan proyek masih berjalan. Namun, adakah media massa yang fokus mengawal kasus ini? Hanya sedikit, cenderung tidak ada.

Malah yang terjadi, media massa melakukan “perselingkuhan” dengan berpihak kepada perusahaan, memposisikan diri sebagai “humas”. Menjadi “kantor pos”. Penampung dan penyebar rilis perusahaan; berita-berita bantahan condong kepencitraan, yang diprodus menjadi sebuah karya berita.

Tanpa ada upaya verifikasi fakta, tuna cover bothside, tak ada tanggungjawab, buta hati nurani. Nilai luhur, tugas suci, dan fungsi mulia jurnalisme terkubur tanpa liang lahat, hilang tanpa jejak.

Singkat kata, jurnalisme kita memberikan kesemuan dan tanpa makna apapun! Maka dari itu, jangan pernah bertanya dimanakah nilai berita, kebenaran, kepentingan publik dan etika jurnalistik, serta nurani wartawan. Sebab semuanya sudah terbeli oleh beragam kepentingan di luar jurnalisme.

Tabiat seperti itu, hampir terjadi disemua proyek perusahaan berskala besar. Dalam artikel penelitiannya berjudul “Habis Iklan Meikarta, Gelaplah Berita”‎ Remotivi menyoroti perilaku maruk media massa, khusunya dua media massa yang dinilai paling kredibel, dan mempunyai pengaruh besar di Indonesia‎, yakni Tempo dan Kompas.

Dalam artikel yang diterbitkan pada 2017, Remotivi menghitung durasi iklan, jumlah lembar halaman iklan per hari, hingga jumlah besaran uang keuntungan yang diperoleh dua media massa tersebut dari Meikarta.

Dari situ kita bisa melihat keberpihakan media massa kepada pemilik modal sangat kentara sekali.
‎Lalu, kemana dan sedang sibuk apa pers kita? Jawabnya, mereka masih ada‎. Mereka sedang sibuk dengan produk berita infotainment-nya.

Produk berita yang hanya menonjolkan “sekitar wilayah dada” (sekwilda) dan “buka paha tinggi-tinggi” (bupati). Isinya selingkuh, perkawinan dan perceraian. Tujuannya meningkatkan trafic pembaca, pendengar, dan penonton. Adakah nilai edukasi untuk publik? Tidak ada secuil pun.

Atau kisah keluarga Presiden Jokowi, yang dikulik tuntas bak sinetron, dari perkawinan anaknya, hingga promo martabak sampai burung sang presiden pun tak luput dari bidikan kamera, dan jari jemari terampil para wartawan. Miris memang, tapi ini sebuah kenyataan.

Publik dipaksa untuk menonton, membaca dan mendengar acara kontruksi yang diametral dengan akal sehat jurnalisme. Publik, yang tidak ada keterkaitan, tidak saling mengenal, dan tidak teridentifikasi dijejali informasi yang bersifat pribadi. Tidak mendidik, jauh dari mencerahkan.

Pengaruh Konglomerasi dan Afiliasi Politik Media Massa

Tak dipungkiri, konglomerasi media massa di negeri ini sudah sangat lumrah. ‎Surya Paloh melalui Media Grup, menaungi koran Media Indonesia, MetroTV, MetroTVnews.com dan Lampung Post. Hary Tanoesoedibjo dengan MNC Grup, membawahi RCTI, MNCTV, GTV, Koran Sindo, Okezone.com, dan Sindonews.com dan beberapa TV kabel. Aburizal Bakrie pemilik TVone, ANTV, Viva.co.id. Jacob Oetama melalui Kompas Grup, menaungi Kompas.com, Kompas TV, Warta Kota, Tribunnews.com dan lainnya.

Kemudian Chairul Tanjung dengan Transmedia-nya, mengomandoi Trans7, TransTV, Detik.com, dan Dahlan Iskan dengan Jawapost, membawahi beberapa media massa, serta Indosiar dan SCTV dalam satu naungan Grup Emtek.

Selain Konglomerasi medianya. Keterlibatan dan afiliasi politik para bos media massa tersebut juga menjadi persoalan besar, bagi pengembangan dan perkembangan perilaku media massa di Indonesia. Salah satunya tentang keberpihakan.

Jelas, dari fakta ini kita sudah bisa menilai, bahwa media massa di negeri ini tidak bisa menentukan dirinya sendiri sebagai media. Julukan jurnalisme sebagai pilar keempat demokrasi hanya mitos.

Media hanya bisa menjadi pilar keempat demokrasi jika mengambil jarak dan independen dengan tiga jenis kekuasaan yang terdapat pada lembaga negara (Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif). Pembatasan dengan politik, ekonomi dan bisnis serta pemegang kekuasaan akan membuat media berani bersikap kritis.

Sebaliknya, jika dalam satu naungan kekuasan‎ tidak akan menemukan kebenaran. Dalam sejarahnya, ‎hubungan media massa dengan politik sama tuanya. Hal itu dapat dilihat dari buku karya Dudi Sabil Iskandar dan Rini Lestari yang berjudul “Mitos Jurnalisme (2016)”.

Di buku itu menjelaskan, bahwa dari pertama kali muncul pada era Julius Cesar, media massa sudah dijadikan alat politik dan propaganda. Ketika itu politik adalah urat nadi media.
Namun berbeda, di era modern dengan kapitalisme sebagai urat nadi, media dan politik bertemu dengan faktor bisnis.

Dengan tuntutan kapitalisme media berubah menjadi industri, menjadi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan. Bukan lagi lembaga sosial sebagaimana fungsi dasarnya, yakni menyampaikan berita. Maka, ketika media bersinergi dengan bisnis dan politik. Berita sebagai jantung jurnalisme kehilangan substansinya.

‎”Rahmatan Lil Alamin”, Sebuah Keniscayaan Bagi Wartawan dan Media Massa

Dari perannya yang sangat krusial di tatanan masyarakat‎, wartawan dan media massa sangat rentan sekali dimanfaatkan sebagai alat propaganda oleh penguasa, politisi dan kapital perusak li‎ngkungan. Tak lain agar mereka tetap aman dan nyaman dalam menjalankan tabiat jahatnya.

Hal itu bukan tanpa dasar, dengan kemampuan daya jelajah tanpa batas. Membaca situasi hingga mengolah isu, wartawan dengan media massanya memiliki daya tawar yang sangat tinggi. Tak ayal, banyak penguasa, politisi dan kapital berani bayar mahal demi menjalin kerjasama dengan media massa.

Acapkali, situasi itu dimanfaat benar oleh wartawan demi meraup keuntungan pribadi -semisal amplop-. Seringnya durasi bertemu klien, dengan alasan penugasan kantor, adalah alibi kuat seorang wartawan menjalin hubungan menjurus “intim” dengan klien. Miris memang, tapi ini kenyataan.

Idealnya jurnalis dan media massa harus seperti apa yang dipaparkan dua pakar jurnalisme. Adalah dua junjungan Bill Kovach dan Tom Rosentiels, yang membuat mutu standar jurnalisme dengan sebutan sembilan elemen dasar sebuah jurnalisme.

Pertama, kewajiban jurnalisme adalah‎ pencari kebenaran. Kedua, loyalitas utama jurnalisme hanya untuk warga negara. Ketiga, kebenaran dan keberpihakan pada warga. Keempat, jurnalis harus menjaga independensi dari objek liputannya.

Kelima, memantau kekuasaan dan menyambung lidah yang tertindas. Keenam, jurnalisme harus memberi forum bagi publik untuk saling kritik dan menemukan kompromi. Ketujuh, jurnalisme harus memikat dan relevan. Kedelapan, kewajiban jurnalis adalah menjadikan beritanya proporsional dan komprehensif. Dan kesembilan, jurnalis diperbolehkan untuk mendengarkan hati nuraninya.

Dari sembilan elemen yang dikemukakan oleh Kovach dan Rosentiels‎ bisa ditarik kesimpulan, bahwa keberpihakan media massa hanya untuk kepentingan publik, bukan untuk penguasa, politisi bahkan kapital.

Jika ini terwujud, dan memang harus! Jurnalisme “Rahmatan Lil Alamin” akan menjadi sebuah keniscayaan. Mari aminkan!

READ  Pandemi Covid Awal Tahun 2021, 165 Santri Pesantren di Gempol Terkonfirmasi Positif

Leave A Reply

Your email address will not be published.