Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Polres Palu Kerja Sama Dengan B.I Sulteng Sukseskan Sistem QRIS

Palu, Penakhatulistiwa – Polres Palu, Polda Sulteng mulai menerapkan inovasi transaksi non tunai dalam pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Penerapan transaksi non tunai tersebut untuk mewujudkan Polri yang lebih transparan dalam pelayanan publik di era 4.0. Seiring dengan berkembang teknologi, transaksi non tunai berbasis digital saat ini sudah menjadi pilihan utama bagi sebagian masyarakat. Melalui aplikasi digital masyarakat dapat melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.

Related Posts
1 of 283

Perkembangan teknologi ini menjadi perhatian serius Polres Palu, pihaknya menerapkan penerapan transaksi berbasis digital dalam melakukan pelayanan publik. Selama ini masyarakat yang mengantri pada saat pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pengurusan SIM, SKCK, yang memang cukup padat.

Untuk mengatasi masalah itu, salah satu inovasi diluncurkan Polres Palu dengan pelayanan publik berbasis digital. Hanya melalui Smarphone, masyarakat sudah dapat melakukan pembayaran PNBP melalui transaksi non tunai. Penerapan aplikasi digital ini sejak di launching di Aula Rupatama Polres Palu, selasa (30/03/2021).

Kapolres Palu, AKBP Riza Faisal mengatakan penggunaan layanan berbasis digital sejalan dengan Kepres Nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah serta mengimplementasikan program kerja Kapolri yang Presisi untuk mewujudkan Polri Modern di era 4.0.

Sehingga dengan memanfaatkan aplikasi keuangan, warga yang akan mengurus SIM, SKCK dengan menggunakan smartphone yang dapat membayar secara langsung PNBP, tanpa pengawasan langsung dengan petugas untuk mencegah pungutan pembohong (Pungli) dari oknum Polisi nakal.

“Juga dapat mencegah adanya calo, gratifikasi dan KKN. Prosesnya lebih cepat dan aman, ” ujarnya.

Menurut Kapolres digitalisasi transaksi tersebut dilaksanakan untuk peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan publik, sebagai upaya transparansi Polri di mata masyarakat.

Selain efisien dan aman, pembayaran non tunai juga dapat menghindari dan mencegah kemunginan adanya peredaran uang palsu. Selain itu dapat mencegah penyebaran virus COVID-19 melalui lembaran uang.

“Transaksi ini juga dapat mencegah penyebaran COVID-19 melalui pertukaran atau transaksi uang tunai secara langsung,” jelasn.

Kapolres menjelaska  metode pembayaran berbasis digital ini menggunakan sistem barcode yaitu QR Code Standar Pembayaran Nasional (QRIS). QRIS standar QR Code untuk pembayaran digital melalui aplikasi uang elektronik berbasis server, dompet digital, atau mobile banking. Masyarakat dapat bertransaksi dengan mudah dan aman dengan menggunakan ponsel.

Kapolres Palu juga mengatakan layanan digital QRIS akan menguntungkan masyarakat karena transaksi berlangsung dengan sangat efisien. Masyarakat hanya melakukan pemindaian barcode yang sudah disiapkan Polres Palu di loket pembayaran PNBP kemudian melakukan transaksi melalui aplikasi di Smartphone.

Selain menerapkan transaksi QRIS dalam pengurusan dokumen, Polres Palu juga melakukan hal yang sama dalam transaksi untuk pembayaran makanan dan minuman di kantin Polres Palu sudah melayani dengan barcode QRIS.

“Polres Palu juga siapkan transaksi barcode QRIS bagi anggota yang akan memberikan sumbangan di Masjid Polres, jadi tidak perlu lagi memasukkan uang tunai di kotak amal, sudah bisa langsung dari ponsel ke rekening masjid,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tengah M Abdul Majid Ikram mengapresiasi positif atas peluncuran barcode QRIS Pajak PNBP di Polres Palu inovasi tersebut sangat bagus untuk menghindari tindakan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor).

“Saya sangat paresiasi inovasi ini, sekarang ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan transaksi non tunai dan itu memang sudah ditetapkan Pemerintah, mau tidak mau sekarang ini kita semua sudah menggunakan sistem elektronik,” kata M. Abdul Majid Ikram.

Transaksi berbasis digital yang diterapkan Polres Palu ini akan lebih memudahkan masyarakat sekaligus mengedukasi tentang perkembangan teknologi.

“Transaksi ini akan memudahkan masyarakat sekaligus memberikan pendidikan bagi masyarakat Kota Palu tentang bagaimana memanfaatkan IT dengan baik,” pungkasnya.

Kemudian kata dia, keuntungan dari transaksi non tunai tersebut dapat mencegah kebocoran penerimaan negara dari sektor pajak ataupun retribusi, sebab setiap transaksi dapat dipantau secara langsung dan transparan.

“Masyarakat tidak akan takut dengan kemungkinan adanya calo atau Polisi nakal dalam pengaturan dokumen di Instansi Polri, sebab pembayaran PNBP tersebut dapat dilakukan tanpa harus memiliki petugas,” jelasnya.

M.Abdul Majid Ikram berharap Organisasi Perangakat Daerah (OPD) Pemkot Palu dapat menerapkan inovasi seperti Polres Palu untuk diterapkan dalam pelayanan publik.

“Saya mengharapkan Polres Palu sudah memberikan contoh itu, semua sektor-sektor pelayanan birokrasi yang berkaitan dengan penerimaan pajak di kota Palu ini bisa membuat inovasi transaksi digital,” harapnya.

Selain pembayaran pajak PNBP di lingkungan Polres Palu, pihaknya juga mulai mendorong para pedagang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Palu menerapkan transaksi pembayaran QRIS digital.

Kegiatan tersebut dihadiri Oleh Pimpinan Cabang BRI Palu Bapak Andy Trias Mahyudi staf pegawai BRI dan Pegawai Bank BI serta Pejabat Utama Polres Palu. (junior)

READ  Program E Warong Desa Camplong Kabupaten Sampang Lamban

Leave A Reply

Your email address will not be published.