Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Surat Tugas Menjadi Syarat Wajib Untuk Melewati Jalan Tol Kanci Pejagan

Kabuparen Cirebon : Penyekatan dan skrining kendaraan pribadi akan mulai diberlakukan di ruas Tol Kanci Pejagan. Karena itu, siapa pun akan melakukan perjalanan bukan mudik melalui Tol Kanci Pejagan harus melengkapi diri dengan surat tugas. Pjs. Kepala Cabang Oprasi PT Semesta Marga Raya (SMR), Uum Jumadi mengatakan, penyekatan kendaraan pribadi dan skrining akan mulai dilakukan pada pukul 00.00 WIB tanggal 6 Mei hingga 17 Mei di exit Tol Pejagan.

Tim gabung dari TNI Polri dan instansi terkait akan menjaga exit Tol Pejagan selama 24 Jam nonstop. Sebab, Tol Kanci Pejagan merupakan pintu keluar dari Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah. “Mulai nanti malam pukul 00.00 WIB sudah ada penyekatan di ruas Tol Pejagan dan semua kendaraan pribadi akan di skrining kecuali mobil logistik,” kata Uum kepada sejumlah wartawan ditemui di wilayah Tol Kanci – Pejagan pada rabu (05/05/2021)

Related Posts
1 of 258

Selain itu, Uum mengungkapkan, pihaknya mencatatkan kenaikan jumlah kendaraan pribadi yang melewati ruas Tol Kanci Pejagan dalam beberapa hari terakhir.

“Ada kenaikan trafik hingga 50 persen dibanding hari normal, kami memprediksi kenaikan traffic 40 ribu kendaraan pribadi sebelum pukul 00.00 WIB,” tandas Uum Jumadi. Pihaknya pun berharap para pengguna jalan bisa taag aturan terutama aturan lalu lintas di Jalan Tol dan utamanya aturan Prokes. (jhon)

READ  Pangdam III/Siliwangi: Kodam III/Siliwangi Siap Benahi dan Perbaiki Tanggul Pasca Banjir di Karawang

Leave A Reply

Your email address will not be published.