CIREBON – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi Jurnalis yang di laporkan Ikatan Wartawan Online (IWO) ke Polres Cirebon Kota, memasuki tahap pemanggilan saksi dari jurnalis yang saat itu melakukan peliputan.
Dua jurnalis dari media cetak Fajar Cirebon, Sakti serta media online SGO Herwin, memenuhi panggilan tim penyidik Polres Cirebon Kota. Keduanya, diminta memberikan kesaksiannya saat terjadinya dugaan penghinaan profesi jurnalis yang dilakukan oknum pegawai BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
Tim penyidik memberikan 16 pertanyaan terkait dugaan terjadinya penghinaan profesi jurnalipeliputan Launching Check Point pemeriksaan kartu vaksin yang digelar Polres Cirebon Kota di Jl. Siliwangi (Bakorwil) pada Jum’at (29/10/21) lalu.
Ketua IWO Cirebon Muslimin mengatakan Satreskrim langsung menindaklanjuti aduan yang disampaikan IWO Cirebon terkait kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum pejabat BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
“Satreskrim Polres Cirebon Kota melalui Unit Tipiter melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami apresiasi kerja Polres Ciko, belum ada 2 hari, Satreskrim langsung bekerja cepat dengan memanggil saksi-saksi. Ada dua orang saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Herwin dan Sakti,” katanya Selasa (2/11/2021)
Muslimin berharap, kasus ini bisa terus dilanjutkan sampai dengan tuntas. Dirinya juga meminta kepada semua pihak, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.