Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tjandra Duga Ada Aktor Yang Bermain Di Balik Maraknya Prosesi Djumemenengan

Kota Cirebon : Pengacara Rahardjo Djali atau Sultan Sepuh Aloeda II, Tjandra Widiyanta, menduga kalau banyaknya orang yang mendeklarasikan diri (Djumemenengan.red) mejadi Sultan di Kraton Kasepuhan Cirebon adalah salah satu upaya dari salah satu kubu yang tengah menghadapi kasus hukum yang tengah digelar di PN Negara Kota Cirebon.

“Saat ini ada beberapa yang melakukan Djumemenengan membuat masyarakat menjadi bingung, sehingga menjadi keresahan siapa sih sebenarnya Sultan Kasepuhan yang asli,” ujar Tjandra dalam jumpa pers yang dilaksanakan di umah kulon kompleks Kraton Kasepuhan, Jumat (31/12/2021).

Related Posts
1 of 258

Dikatakan Tjandra, pihaknya tidak menghiraukan berapapun jumlah orang yang mangaku-ngaku sebagai Sultan Kraton Kasepuhan, dirinya akan tetap fokus pada upaya hukum yang tengah dijalani nya di PN Negara Kota Cirebon dengan tergugat yakni Lukman Zulkaedin.

“Lukaman berdiam diri di Kraton Kasepuhan, sedangkan orang yang mengaku-ngaku sebagai Sultan tinggalnya di luar Kraton,” katanya.

Tjandra menduga dua orang yang mengaku dirinya sebagai Sultan adalah salah satu upaya dari kubu Lukman Zulkaedin selaku tergugat untuk membiasakan kasus hukum yang tengah di hadapi di PN Kota Cirebon.

“Kalau kabur sama artinya gugatan tidak diterima, ini terlihat dari sidang mediasi dimana Kubu Lukman tidak pernah hadir dalam beberapa kali mediasi, ditambah adanya pernyataan dari kubu Lukman kalau gugatan Rahardjo Djali adalah salah alamat karena permasalahan yang dihadapi adalah permasalahan adat bukan permasalahan hukum,” jelasnya.

Tjandra juga mengatakan, dugaan munculnya banyak Sultan saat ini juga terlihat jelas kalau orang yang Djumemenengan dan orang-orang disekitarnya adalah orang yang dulunya merupakan loyalis dari (alm) Arif Natadiningrat yang merupakan ayah kandung dari Lukman Zulkaedin.

“Menjadi seorang Sultan itu tidak cukup dengan silisah saja, ingat kita sekarang hidup di zaman NKRI yang artinya seluruh warga masyarakat harus patuh sama hukum, dan tidak bisa asal menyebut kalau dirinya adalah keturunan berdasarkan silsilah tanpa adanya ketetapan hukum,” tandasnya.

READ  Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon Deportasi WNA Nigeria

Leave A Reply

Your email address will not be published.