Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Astra Tol Cipali Tetapkan Tarif Baru Untuk Semua Golongan Mobil


KBRN, Cirebon : Tepat pukul 00.00 WIB Rabu (30/3/2022), ASTRA Tol Cipali, selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan, akan menetapkan pemberlakukan tarif baru.

Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis, ASTRA Tol Cipali mengatakan penyesuaian tarif, berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 tanggal 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan, pada 30 Maret 2022 mulai pukul 00.00 WIB.

“Penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi,” ujar Firdaus pada Rabu (30/3/2022)


Lebih lanjut Firdaus menambahkan, penyesuaian tarif kali ini berdasarkan dengan besaran tarif tol tahun 2019, ditambah dengan besaran tambahan tarif sesuai dengan hasil verifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dikalikan dengan jarak. “Penyesuaian tarif sudah berdasarkan, besaran tarif tol tahun 2019,” ucapnya


Menurut Firdaus, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) harus memperhatikan 8 indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan. ” Nah ASTRA Tol Cipali senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik diberbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Firdaus.


Guna memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jalan, di tahun 2022 ASTRA Tol Cipali telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan CCTV di setiap 1 km sepanjang 116.75 Km mulai dari KM 72 hingga KM 188. Pembangunan Jalan Tol Akses BIJB Kertajati yang merupakan penambahan lingkup jalan tol Cipali.

“Disamping itu, secara rutin dilakukan penindakan speed gun dan kendaraan bermuatan lebih bekerjasama dengan kepolisian wilayah dan dinas perhubungan. Hal ini tentunya salah satu cara untuk membuat pengendara patuh kepada aturan yang berlaku ketika berkendara di jalan tol,” pungkasnya


Dari informasi yang diperoleh, tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mengalami penyesuaian.

Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500, Golongan II Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan III Rp 196.000 dari Rp 177.000, Golongan IV Rp 246.000 dari Rp 222.000 dan Golongan V Rp 246.000 dari Rp 222.000.

Related Posts
1 of 258

Leave A Reply

Your email address will not be published.