Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Jepang Cabut Pendanaan PLTU Indramayu, Warga: Alhamdulillah!

Indramayu, Penakhatulistiwa – Kabar gembira datang menghampiri warga Indramayu. Khususnya bagi warga terdampak proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW di Desa Mekarsari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Pasalnya, perjuangan warga terdampak di Desa Mekarsari yang menyatukan diri dalam wadah Jaringan Tanpa Asap Indramayu ( JATAYU ) sejak tahun 2015 yang tidak menghendaki adanya pembangunan PLTU akhirnya membuahkan hasil.

Related Posts
1 of 258

Pemerintah Jepang akhirnya memutuskan untuk menarik mundur dukungan pembiayaan atas PLTU tersebut.

Rodi, Ketua JATAYU yang mewakili warga Desa Mekarsari, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jaringan nasional maupun dunia, atas perjuangan mewujudkan cita-citanya dan warga terdampak lainnya yang menuntut agar pendanaan PLTU dihentikan, hingga akhirnya membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, perjuangan Kita tidak sia-sia. Apa yang selalu Kami doakan dan perjuangkan baik di kota dan kampung akhirnya mendapatkan kebagjaan yang luar biasa. Ini adalah berkah dari Allah SWT,” ungkap ia dengan penuh rasa syukur.

Lebih lanjut, Rodi menambahkan, bahwa perjuangan yang ia dan warga lainnya lakukan tidak akan pernah habis. Akan tetap terus berlanjut hingga dimasa depan.

“Hidup itu butuh tanggung jawab. JATAYU tidak akan pernah suram. Akan tetap berdiri,” tegas Rodi.

Sementara itu, Meiki Paendong, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat mengapresiasi, atas keputusan Pemerintah Jepang yang menarik mundur dari dukungan ODA ( Official Development Assistance ) di proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW. Yang pendanaannya dibiayai oleh JICA (bank plat merah Jepang).

Hal ini adalah pembuktian kesungguhan komitmen Pemerintah Jepang atas pengurangan emisi karbon global. Yang mana sebelumnya, Jepang menyatakan komitmen untuk mengurangi kontribusi emisi karbon, baik di negara mereka sendiri dan di belahan dunia lainnya.

Meski begitu, Meiki berharap, komitmen itu harus benar-benar lebih dibuktikan oleh Jepang, dengan mendesak lembaga perbankan mereka lainnya untuk mengikuti sikap yang sama, dengan tidak lagi mendanai pendanan semua proyek PLTU dan energi fossil lainnya di Indonesia.

“Karena masih ada beberapa perbankan Jepang yang masih mengirimkan kredit pendanaan ke proyek-proyek PLTU yang dioperasikan oleh swasta, seperti di PLTU Cirebon 1 x 1000 MW. Beberapa diantaranya adalah bank JBIC, SMBC, MUFG, dan Mizuho,” terang Meiki.

Lebih lanjut, Meiki mengungkapkan bahwa proyek PLTU Indramayu 1 x 1000 MW sangat membuat penderitaan kepada para warga setempat. Khususnya pata penggarap atau buruh tani. Mereka kehilangan mata pencaharian akibat alih fungsi lahan produktif sawah menjadi PLTU.

“Jadi, keputusan yang sudah diambil Pemerintah Jepang itu, tentu tidak hanya menyelamatkan masa depan warga Indramayu, namun juga melindungi lingkungan serta planet bumi dari dampak krisis iklim,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Dilansir Nikkei Asia, informasi penghentian pendanaan itu diumumkan oleh pemerintah Jepang pada Rabu (22/6/2022). Selain Indonesia, Jepang akan mengambil tindakan yang sama pada PLTU Matarbari di Bangladesh.

Kebijakan yang diambil pemerintah Jepang itu sebagai tanggapan kritik internasional terhadap pembangkit listrik tenaga batu bara, sumber utama emisi gas rumah kaca yang berkontribusi besar pada pemanasan global. (Riky Sonia).

READ  Dukung Program Penganggulanan Stunting, Pertamina EP Adakan Penyuluhan

Leave A Reply

Your email address will not be published.