Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tujuh Pantarlih Desa Segodobancang Resmi Dilantik

SIDOARJO: Sebanyak tujuh orang Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, resmi dilantik oleh Panita Pemungutan Suara (PPS) desa setempat. Hal tersebut dilakukan guna memperlancar proses tahapan pemilu 2024.

Pantauan dilokasi, Pelantikan yang dilaksanakan di Balaidesa Sedogobancang tersebut dihadiri oleh Komisioner Pantia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tarik, Dimas Dwi Kurniawan, Kepala Desa Segodobancang, Slamet Riyanto serta aparat desa setempat.

Related Posts
1 of 8

Pelantikan Pantarlih dipimpin langsung oleh ketua PPS, Nunik Alfiani dan disaksikan oleh Komisioner PPK serta seluruh hadirin yang hadir.

Ketua PPS Desa Segodobancang, Nunik Alfiani Mengatakan, Pelantikan pantarlih ini sesuai dengan tahapan dari proses pemilu 2024 mendatang.

“Sesuai dengan jadwal yang diterbitkan oleh KPUD Kabupaten Sidoarjo, dan sesuai dengan tahapan bahwa pelatikan pantarlih dilaksanakan pada hari ini,”Ujarnya saat ditemu disela-sela acara pelantikan pantarlih. Minggu, 12 Februari 2023.

Ia menambahkan jumlah pantarlih disesuaikan dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada dalam desa. “Di Desa Segodobancang sendiri ada tujuh TPS, sehingga jumlah pantarlihnya menyesuaikan,”Jelasnya.

Ditemui terpisah, Komisioner PPK Tarik, Dimas Dwi Kurniawan berharap, pantarlih yang dilantik saat ini melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022.

“Salah satu tugasnya yakni Membantu KPU, PPK dan PPS dalam melakukan penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data pemilih, serta Melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih dan Memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih kemudian Menyampaikan hasil pencocokan dan penelitian kepada PPS,”Pungkasnya.

READ  Kabupaten Sumenep DPT Terbanyak di Pulau Madura

Leave A Reply

Your email address will not be published.