Edarkan Sabu, Pria Ini Diringkus Polsek Kenjeran Surabaya

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Pengedar narkoba jenis sabu yang sering transaksi di sekitar Jalan Sidotopo Sekolahan Gang I, kini diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran Surabaya.

Tertangkapnya tersangka Suk’udi (47), ini saat berada dirumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan Gg I Surabaya.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol H.Cipto melalui, Kanit Reskrim Iptu Endri Subandrio membenarkan terkait penangkapan tersebut.

“Kami tangkap tersangka (Suk’udi-red) kerap kali mengedarkan sabu di sekitar lokasi rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan Gg I Surabaya,” kata Iptu Endri Subandrio, Selasa (11/12/2018), siang

Penangkapan tersangka lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, berawal laporan informasi masyarakat yang kejadiannya, Minggu (09/12), pagi bahwa pelaku kerap melakukan transaksi sabu. “Seketika petugas menyelidikinya secara under cover dengan membeli barang sabu itu, lalu tersangka berhasil kami tangkap berikut barang bukti 1 poket sabu seberat 0,58 gram,” jelas Endri.

Selain sabu, kata Endri petugas turut menyita diantaranya, 2 pack klip plastik bungkus sabu, 1 skop plastik sedotan, dan 1 buah pipet kaca, dan 1 buah timbangan elektrik, serta 1 unit ponsel handphone merk evercross sebagai sarana komunikasi.

Tersangka kami jerat pasal 114 ayat (1), subsider 112 ayat (1) undang undang RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika. “Sementara kami lakukan pengembangan terhadap tersangka di suplay asal mana barang sabu ini,” pungkas Endri. (Hyt/Ov1/21K)

22018asalasemrowobarangberhasilbuktidandiringkusedarkanedarkanedarkanEdarkan Sabukapolsek kenjerankenjerannarkobapenakhatulistiwapolsekPolsek AsemrowoPolsek KenjeranpriaPria Ini Diringkus Polsek Kenjeran Surabayasabusurabayatersangka
Comments (0)
Add Comment