Praktisi Hukum UNAIR Menyoal Keseriusan Polisi Memberantas Narkoba

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Menyoal adanya 8 orang yang berhasil diamankan Ditreskoba Polda Jatim, saat terjaring razia di tempat hiburan malam dan dinyatakan positif saat tes urine menggunakan Narkoba namun dilepas. Praktisi Hukum Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titip Sulaksana mempertanyakan keseriusan Polisi dalam mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

“Kalau (Polisi) niat untuk membuka jaringannya, minimal menggeledah rumah tinggalnya, tempat kostnya. Mungkin masih tersimpan narkoba disana,” ungkapnya pada Penakhatulistiwa.com, Jumat (4/1).

Baca Juga: 8-orang-positif-tes-urine-dibebaskan-ditreskoba-polda-jatim.html

Selain itu, Wayan Titip juga menanyakan kenapa para pelaku yang terjaring razia dan jelas-jelas positif saat tes urine menggunakan narkoba dalam pengakuannya justru dipulangkan oleh Polisi. “Seharusnya ditanyakan. Sebagai pengguna narkoba, barang haram itu diperoleh dari mana?, Beli dari siapa?, di mana belinya?. Atau setidaknya wajib lapor Senin-Kamis. Lha kok dibebaskan?” terangnya.

 

Sekadar diketahui, kejadian pengamanan 8 orang dilakukan Ditreskoba Polda Jatim saat melakukan razia di Cafe Deluxe dan Cafe Paradiso dalam rangka cipta kondisi penyalahgunaan narkoba menjelang akhir tahun 2018.

Saat menggelar razia pada Sabtu (29/12/2018) malam, petugas berhasil mengamankan 1 orang pemain band dari Cafe Deluxe, 5 pengunjung dan 2 LC dari Cafe Paradiso tes urine positif untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut. “Dari 8 orang yang diamankan di dapat keterangan habis meminum obat penenang maka akan kita lakukan pendalaman,” ucap Samsul Makali setelah razia pada wartawan di ruangan Lobby Cafe Paradiso.

Baca Juga: tes-urine-positif-6-pengunjung-dan-2-lc-karaoke-digelandang-ke-mapolda-jatim.html

Berselang hari kemudian, saat dikonfirmasi Penakhatulistiwa.com di ruang kerjanya, Rabu (2/1), Kabagbinops Ditreskoba Polda Jawa Timur, AKBP Samsul Makali, S.H., M.H mengatakan, setelah hasil pemeriksaan mereka dipulangkan semua. Sebab, memang prosesnya seperti itu, karena cuma positif saja.

“Dalam pemeriksaan itu, mereka masing-masing pengakuannya ada yang menggunakan obat, dan memakai narkoba. Namun, tidak adanya barang bukti (BB) jadi kita menindak lanjutinya tidak bisa di proses secara hukum. Intinya mereka ada yang kita assessment dan dikembalikan (pulang),” cetusnya. (m3T, Hyt, Ov1, 21k)

220184akanakhirDitereskobaDitreskoba Polda JatimhukumjatimkeseriusankeseriusanmenyoalmenyoalnarkobapenakhatulistiwaPolda JatimpolisipraktisipraktisiPraktisi Hukum UNAIR Menyoal Keseriusan Polisi Memberantas NarkobasurabayaTes UrineunairunairWayan Titip
Comments (0)
Add Comment