Edarkan Narkoba, Kuli Batu Asal Surabaya Dibui

 

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Pelaku pengedar narkoba dan barang bukti sebanyak 21 poket sabu, seberat 52,54 gram dan 1 paket ganja seberat 4,48 gram, serta 1 buah alat timbangan, hingga uang tunai sebesar Rp 1,2 juta, telah diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya.

Masing-masing barang bukti itu hasil dari tangan tersangka berinisial, SM (56), warga Jalan Sidotopo, Surabaya yang profesi kesehariannya sebagai kuli batu, diringkus petugas lantaran mengedarkan narkoba.

“Kami tangkap tersangka yang sebelumnya adanya informasi masyarakat, bahwa kerap terjadi transaksi narkoba,” kata Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, didampingi Kasubbag Humas Kompol Rety Suasmaningsih, Selasa (8/1/2019).

Setelah mendapati informasi itu sambungnya, kita tindaklanjuti oleh petugas Unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya dan hasilnya saat digeledahan menemukan barang bukti narkoba yang tersimpan dalam rumah tersangka Jalan Sidotopo Wetan Surabaya. “Kejadiannya saat itu Selasa (8/1), sekitar pukul 08.00 WIB,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, sementara kami kembangkan untuk proses penyidikan lebih lanjut, serta disuplay dari mana asal barang narkoba tersebut ini masih kami selidiki. “Tersangka akan kami jerat Pasal 114 Ayat (2), Subs Pasal 112 Ayat (2), dan Pasal 111 Ayat (1), undang undang RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Hyt/Ov1/21K )

220194akanalatasalbarangbatubuktidalamdandaridiamankanedarkanEdarkan NarkobaganjakuliKuli Batu Asal Surabaya Dibuinarkobapenakhatulistiwapolrestabes surabayasabusatreskobasurabayatersangka
Comments (0)
Add Comment