Aksi Pencurian Terekam CCTV, 3 Pemuda Diringkus Polisi

 

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Unit Reskrim Polsek Pabean Cantikan telah berhasil mengungkap kasus perkara Pencurian dengan Pemberatan dengan meringkus tiga tersangka warga Surabaya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menangkap diantaranya, Juari (20) Tahun asal Jalan Sencaki II Surabaya, Umar (28) Tahun asal Jalan Sencaki III No 52-A Surabaya dan M Hasan (20) Tahun asal Sencaki III no 27-A Surabaya.

Kapolsek Pabean Cantikan AKP Mellysa Amalia, S.I.K., M.Si., menjelaskan, dari penangkapan ketiga tersangka curat berkat dari rekaman CCTV.

Saat pelaku melakukan pencurian, modus mereka dengan cara membagi tugas dimana 1 orang bertugas mengambil Tas yang berada di loker yang ada TKP (sdr. Juari), sedang 2 orang pelaku yang lain bertugas mengawasi sekitar TKP.

“Mereka langsung menyembunyikan Tas hasil curian dalam bagasi sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol L 2913 RG, dan langsung membawa kabur, ketiga tersangka tidak tau bahwa perbuata pencurian yang dilakukan tersebut terekam kamera CCTV yg ada di sekitar TKP,” ujar Kapolsek pada media ini, Senin (14/1).

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, selain mengamankan para tersangka, petugas juga mendapati barang bukti yang diamankan berupa, 1 (satu) buah tas pinggang, 1(satu) buah HP HUAWEI, 1(satu) lembar KTP, 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah Nopol L 2913 RG dan 1(satu) dusbook HP HUAWEI.

“Akibat perbuatan tersangka, mereka dijerat sesuai Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya. (20z)

23 Pemuda Diringkus PolisiakibataksiAksi Pencurian Terekam CCTVancamanasalbarangberhasilbukticantikancaracctvcuratdalamdiringkuspemudapenakhatulistiwapencurianpolisisurabayaterekamterekamterekamtersangka
Comments (0)
Add Comment