Gagal Curi Burung Love Bird, Pemuda ini Masuk Bui

Pena Khatulistiwa, Surabaya – Choirul Anam (27), warga Jalan Wonokusumo Jaya VI Surabaya kini mendekam di penjara lantaran nekat mendukung burung cinta burung Holil warga Jalan Bulak Banteng Perintis Utama Surabaya saat kejadiannya pada, Senin (21/1) pukul 01:00 WIB.

Dalam melancarkan aksinya tersangka mencuri burung love bird ini bersama rekannya berinisial FHR, dan kini menjadi buronan Polisi.

Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol H. Cipto melalui, Kanit Reskrim Iptu Endri Subandrio menjelaskan, kronologi awal mulanya korban saat sedang menonton televisi dan tiba-tiba di luar teras rumah mendengar suara seperti sepeda motor roboh.

“Rasa penasaran korban pun timbul lalu melihat keluar, saat membuka pintu dan memastikan asal suara yang dituju itu, ternyata korban di kejutkan oleh 2 (dua) orang pria yang tak dikenali sedang mencuri burung love bird kesayangannya yang digantung di teras rumahnya,” kata Iptu Endri Subandrio, Rabu (23/1/2019).

Selanjutnya, mengerti burung cinta telah di curi, sontak korban berteriak maling dan teriakan korban ini menarik simpatik perhatian warga hingga berhasil ditangkap 1 (satu) orang pelaku, namun berhasil lain melarikan diri.

“Korban bersama warga seketika menginformasikan adanya pencurian burung love bird, dan seketika anggota kami meluncur ke lokasi kejadian ternyata benar seorang pelaku sudah diamankan, lalu kami gelandang ke Mapolsek Kenjeran Surabaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terang Endri.

Selain tersangka, katanya, kami juga menyediakan barang bukti hasil curian, 1 ekor burung love bird dan berikut sangkar.

“Tersangka kami jerat tersangka dengan pasal 363 KUHP ayat (1) ke 4 KUHP tentang Pencurian Melawan Pemberian untuk Memakai Perbuatan,” pungkas Endri. (Hyt / Ov1 / 21K)

220194anggotaasalbantengbarangberhasilbersamaBersama Wargabirdburungcurigagalgagalkapolsek kenjeranlovelovemasukpemudapenjarapolisiPolsek Kenjeransurabayatersangka
Comments (0)
Add Comment