Pelayanan BRI Cabang Manukan Dikeluhkan Nasabah

Pena Khatulistiwa, SURABAYA – Sebagai nasabah dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rizchi Hari Setiawan mengeluhkan pelayanan Bank BRI Cabang Manukan Surabaya. Pasalnya untuk melakukan pembukaan blokir atm, Nasabah dipersulit.

Dalam keterangan dari nasabah, kejadian itu berawal saat nasabah BRI bernama Rizchi Hari Setiawan, 0394 Kanca Kapas Krampung, CIF : RLA7439, nomer rekening 039401004331 xxx itu berinisiatif datang ke bri cabang manukan, mengurus atm yang kena blokir gara-gara lupa nomor pinnya.

Ia datang ke kantor cabang BRI Manukan, Surabaya karena dekat dengan tempat tinggalnya, di jalan Wonorejo 1 no.10 Surabaya.

Setelah sampai disana, nasabah berharap bisa buka blokir dan diterima pelayanan dengan baik namun kenyataan itu berbeda.

“Pelayanan disana kurang baik, lha ngurus buka blokir atm saja dipersulit, hanya karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah tidak berlaku masa aktifnya, atm saya tidak bisa dibuka blokirnya,” Ujar Rizchi.

Ia menambahkan, sehingga saya merasa dirugikan karena tidak bisa melakukan transaksi penarikan uang tunai. Padahal uang itu sangat dibutuhkan untuk keperluan pembayaran.

Ditempat yang sama, petugas customer servis bernama Bayu Hermawan mengatakan, meminta mohon maaf terhadap nasabah. Tidak bisa memproses atm yang telah diblokir karena ktpnya sudah tidak berlaku lagi.

“Mohon maaf kartu atm yang diblokir tidak bisa kami bantu proses karena masa aktif ktp sudah tidak berlaku,” Cetus Bayu.

Selain itu, Bayu memaparkan, bahwa nasabah bisa mengurus ke cabang BRI dimana waktu pertama kali membuka atm. Mungkin disana bisa dibantu untuk melakukan buka blokir atmnya.

Kemudian Bayu mencoba membawa berkas dan dokumen yang dimiliki nasabah untuk diajukan kepada atasanya yakni berupa KTP, SIM A, Kartu Mahasiswa serta kartu lainya.

“Pak Rizchi, saya ajukan ke atasan kami untuk meminta approvement (persetujuan) dulu. Apakah di acc atau tidak oleh pimpinan,” Katanya.

Setelah menunggu lama, ternyata approvement yang diajukan customer servis tidak di acc oleh atasannya bagian manager operasional cabang manukan, bernama Singo.

“Sekali lagi Pak Rizchi saya mohon maaf tidak membantu proses membuka atm yang terblokir karena tidak di approvement oleh atasan kami,” dalihnya.

Hingga sampai terjadi perdebatan argument antara nasabah dengan petugas customer servis. ATM BRI nasabah atas nama Rizchi Hari Setiawan akhirnya dibuka oleh petugas bank dengan catatan untuk yang terakhir kali apabila ktpnya klau masih tidak berlaku pihaknya tidak akan membantu kembali kalau masalah blokir ini terulang kembali.

Terpisah, bagian layanan dan operasional PIC Krisma Hardianto dan didampingi Septia andini menjelaskan, terkait tentang buka blokir bisa dilakukan ditempat cabang bri diseluruh Indonesia.

“Buka blokir bisa dilakukan melalui kantor cabang BRI dimanapun dan bisa lewat online walaupun ktpnya sudah tidak berlaku lagi dan bisa dibuktikan dengan dokumen penunjang lain seperti SIM,” Pungkas Krisma, saat ditemui di kantor Plaza BRI, Jalan Basuki Rahmat, Jumat (25/1).

Krisma menambahkan, kami segera melakukan pembinaan kepada kantor cabang BRI Manukan, Surabaya dan segera melakukan perbaikan di sentral pelayanan.

“Kami mewakili teman-teman kantor cabang BRI Manukan, Surabaya, mohon maaf atas ketidak nyamanan pelayanan kepada nasabah tersebut,” Imbuhnya. (5et)

akanakhirnyaantaraatasatauBank BRIbantubayuberkasberlakubisaBRI Cabang ManukanbukacabangcatatandalamdandikeluhkanDikeluhkan NasabahindonesiamanukannasabahpelayananPelayanan Tak Memuaskansurabaya
Comments (0)
Add Comment