Selama Januari, Polsek Kenjeran Ungkap Enam Kasus Kejahatan

Pena Khatulistiwa ,Surabaya Sebagai pihak penegak hukum, Polsek Kenjeran membuktikan kinerjanya melalui kemenangan pengaduan mengenai wilayah hukumnya sebanyak enam kasus dan tersangka selama bulan januari.

Dari pengungkapan kasus dan para tersangka, Kapolsek Kenjeran, Kompol H. Cipto SH mengatakan, mempertimbangkan kasus-kasus tersebut seperti dalam pasal 362, pasal 363, pasal 365 dan pasal Narkotika.

“Dari semua kesalahan yang berhasil diungkap Polsek Kenjeran, di bulan januari berhasil mengungkap enam kasus dan berhasil diselesaikan tersangka,” kata Kapolsek.

Sebagai aparat penegak hukum di wiliyah Kenjeran, Kapolsek menambahkan, akan selalu membuat aman, kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat khusus di wilayah hukumnya.

“Sebagai pelayan masyarakat, kita harus meminjam semua anggota dari unit mana saja untuk meningkatkan kebutuhan di wilayah hukum Polsek Kenjeran selalu aman bagi masyarakatnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Endri S, SH mengungkapkan, sebagai pimpinan unit reskrim di Polsek Kenjeran merupakan tugasnya memberantas para pelaku kejahatan.

Untuk itu, Dia meminta agar masyarakat sekitar agar ikut menyetujui dan segera berkoordinasi pada petugas yang membantah karena ada kejahatan.

“Dengan kesigapan dari anggota akhirnya dapat mengungkap semua masalah. Kita juga memerlukan peran masyarkat turur andil dalam memberikan informasi guna meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Polsek Kenjeran. (20z)

akanakhirnyaamananggotabagiberhasilbulanbulan januaridalamdandapatenamenamjanuarikanit reskrim polsek kenjerankapolsek kenjerankasuskejahatankenjeranpolsekPolsek Kenjeranselamaungkapungkapungkap kasus
Comments (0)
Add Comment