Pamer Tangkapan Narkoba, Salah Satu Tersangka Janda Muda

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan kegiatan konferensi pers dalam ungkap kasus narkoba Tumpas Semeru 2019, Kamis (7/2).

Saat konferensi Pers, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto. S. I. K. M. Si mengatakan, dari hasil pengungkapan perkara narkoba yang terdiri dari 28 (dua puluh delapan) kasus, petugas berhasil mengamankan 35 (tiga puluh lima) tersangka.

“Dari semua tersangka narkoba, ada 33 (tiga puluh tiga) tersangka Laki-laki dan 2 (dua) tersangka Perempuan,” katanya.

Dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kapolres menambahkan, ada satu kasus yang menonjol. Pasalnya petugas juga berhasil meringkus seorang kurir narkoba berstatus suami istri.

“Kami juga mengamankan seorang bandar wanita sekaligus kurir yang mana statusnya suami istri, sedangkan bandar mensuplai barang dengan modus ranjau,” terangnya.

Atas pengakuan tersangka, hasil dari penjualan Sabu dibuat untuk modal jual beli online. Dalam jaringannya, kedua kurir dan bandar adalah teman sekolah sudah lama tidak ketemu.

Sementara di sela-sela konferensi pers, salah satu tersangka narkoba mengaku pada media ini bahwa bekerja sebagai bandar narkoba lantaran kebutuhan ekonomi untuk menghidupi anaknya.

“Saya seorang janda setelah suami meninggal dunia. Dan saya harus menghidupi anak saya sendiri,” ungkapnya.

Diketahui, dari hasil ungkap kasus narkoba tumpas semeru 2019, para tersangka juga dijerat seperti pada Pasal 112 ayat (1) jo 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tantang Narkotika. (20z)

22019adalahagusanakanaknyaatasbandarbandar narkobabarangkapolresnarkobapamerpenakhatulistiwapolrespolres pelabuhan tanjung peraksalahsatnarkobasatusurabayatangkapantangkapantersangkatumpas semeru 2019ungkap kasus
Comments (0)
Add Comment