Pengedar Sabu Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Satreskrim Polsek Krembangan Surabaya berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di rumah Jalan Perum Griya Citra Asri Blok RM 28 No. 23 Surabaya.

Dalam penangkapan, petugas berhasil mengamankan tersangka yakni Sunarto (44) Tahun kelahiran Ngawi pekerjaan swasta asal Perum Griya Citra Asri Blok RM 28 No. 23 Surabaya.

Sementara Kapolsek Krembangan Kompol Esti Setija Oetami. SH, menuturkan bahwa, atas laporan masyarakat kami bisa mengamankan tersangka saat sedang berada di dalam rumah.

“Dengan menindak lanjuti laporan masyarakat anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan bergerak dengan cepat, setelah mengamati gerak-gerik tersangka disaat tersangka berada dirumah, untuk melakukan penangkapan anggota unit Reskrim menyamar sebagai pembeli,” katanya di media ini, jumat (15/2).

Kapolsek menjelaskan, saat petugas datang menyamar, tersangka membukakan pintu pagar rumahnya. Saat itu petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti disaku celana bagian belakang terdapat 1 Poket diduga Sabu.

“Tidak hanya sampai disitu. Anggota kami meminta tersangka menunjukkan kamarnya dan di dalam kamar masih ditemukan 1 Poket diduga Sabu yang berada di atas meja dan ditemukan seperangkat alat Hisap Sabu,” jelasnya.

Bersamaan dengan tersangka, Barang bukti yang juga diamankan berupa, 1 poket sabu berat Bruto 0,46 Gram, 1 poket sabu berat bruto 0,62 gram dan seperangkat alat hisap sabu.

“Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 (1) jo 114 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tegasnya. (20z)

2akibatalatanggotaasalatasbarangberatberhasilberkutikbisabukticepatdalamdanditangkapnarkotikapenakhatulistiwapengedarpengedar sabupolisipolsek krembangansabusurabayatersangka
Comments (0)
Add Comment