Kapolres Majalengka Operasi Gabungan ke Lapas Kelas II B

Majalengka, Penakhatulistiwa.com– Kepala Kepolisian Resor Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si memimpin langsung kegiatan razia (penggeledahan) di lembaga pemasyarakatan Kelas II B Majalengka Jalan KH. Abdul Halim Majalengka, Rabu (20/02/2018).

Kendati demikian, dengan dampingan Ketua Lapas Majalengka dan Kepala BNN Majalengka beserta petugas Petugas Sipir yang berjaga, kegiatan tersebut di laksanakan sebagai upaya pencegahan narkoba, senjata tajam maupun senjata api di lingkungan lapas.

Untuk itu, kegiatan razia tersebut di laksanakan mulai dari pukul 13.00 WIB, dan di laksanakan oleh petugas gabungan Polres Majalengka yang berjumlah kurang lebih 61 anggota Kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, kegiatan razia (penggeledahan) dilaksanakan untuk mencegah adanya peredaran narkoba dan sajam yang ada di lingkungan Lembaga Permasyarakatan tersebut.

“Sehingga dapat menjaga situasi tetap aman, nyaman dan kondusif,” katanya.

Menurutnya, setelah di adakan penggeledahan yang terawasi sore hari ini petugas razia mendapatkan beberapa barang berupa Satu buah Handpone Jenis Xiomi, Sim Card Handpone, Puntung rokok, Cermin dan Catut kuku.

“Razia rutin bersama Petugas Lapas sore ini, adalah sebagai antisipasi dan pencegahan serta peredaran Narkoba khusunya di Lapas Klas II B Majalengka,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si. (Mu)

2018adakanadalahAKBP MariyonoamananggotaantisipasibarangbeberapabersamabesertaBNNdangabungankapolreskapolres majalengkakelaslapasLapas Kelas II B majalengkamajalengkanarkobaoperasipenakhatulistiwapolressenjata api
Comments (0)
Add Comment