Hari Pencoblosan Pemilu, Disdukcapil Kab Cirebon Tetap Melayani Masyarakat

Penakhatulistiwa.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, tetap melayani perekaman KTP-el pada saat Pemilu, Rabu 17 April 2019.

Sebab itu, bertujuan untuk melaksanakan hak-hak warga negara yang belum memiliki indentitas kependudukan KTP-el.

Selain itu, untuk memback-up KPUD terkait dengan permasalahan validasi data kependudukan terutama berkaitan dengan Suket.

Sebelumnya beberapa waktu lalu, Disdukcapil Kabupaten Cirebon telah menyerahkan percetakan KTP-eL masal sebanyak 96.198 melalui tiga tahap.

Tahap pertama, 17.155 keping KTP-el sudah diserahkan pada (15/2) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Cirebon, PJ Bupati Cirebon menyerahkan secara simbolis kepada Camat.

Selanjutnya, tahap kedua, 28.437 keping KTP-el diserahkan melalui operator Disdukcapil pada (28/3) lalu dan tahap ketiga, 50.606 keping KTP-el dari jumlah tersebut terdiri percetakan pusat 46.618 dan sedangkan percetakan lokal sebanyak 3.988 keping KTP-el yang sudah tersebar di 40 Kecamatan.

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk), Mohamad Sardar Ernedin mengatakan, pihaknya menidak lanjuti putusan MK bahwa sekarang ada kebijakan, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu yang mengatur bahwa DPT harus mempunyai KTP-el. “Dan sekarang bisa menggunakan Surat Keterangan (Suket),” katanya diruang kerjanya, Senin sore (15/4/2019).

Oleh karenanya, Ernedin menjelaskan, Kemendagri sudah menginstruksikan melalui Gubernur dan Bupati kepada seluruh Disdukcapil untuk membuka layanan perekaman saat pesta demokrasi nanti, bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman tersebut.

Dikatakanya, hal tersebut sebagai upaya antisipasi. “Barangkali pada saat pelaksanaan, yang bersangkutan belum memiliki KTP-el atau belum perekaman berarti datanya tidak ada,” tandas Ernedin.

Menurutnya, pada pesta demokrasi nanti pelayanan Disdukcapil dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 13.00 WIB.

“Untuk perekaman disamping untuk membackup pelaksanaan Pemilu khususnya KPU barangkali ada hal-hal yang perlu divalidasi berkaitan dengan data penduduk,” jelasnya.

Ia berharap saat pesta demokrasi nanti masyarakat sudah memiliki KTP-el. “Walapun sekarang ada kelonggaran bahwa tidak harus ber KTP-el namun menggunakan Surat Keterangan (Suket)” pungkasnya. Mu

"AINUL HAYAT" MISTERI AIR KEABADIAN220194antisipasiARJ Jatim Siap Memenangkan Jokowi dengan Konsep "Aliansi Kerja Kerja Kerja"ataubagibeberapabelumbisaBMKGbupaticirebondisdukcapilhariKab CirebonKasus Prostitusi Online ArtismasyarakatMelayaninarkotikapemilupenakhatulistiwapencoblosantetap
Comments (0)
Add Comment