Kadinsos Kab Cirebon: Rutilahu Adalah Hak Orang Miskin

Penakhatulistiwa.com – Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar menegaskan, bahwa bantuan program rutilahu 2019 sejatinya untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

“Tidak boleh diselewengkan, itu hak orang miskin. Jika kalau ada, saya sikat oknumnya,” katanya kepada Penakhatulistiwa.com diruang kerjanya, Senin (29/4/2019).

Selain menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos), ia juga merangkap jabatan sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cirebon.

Ia menambahkan, bahwa pada intinya 600 unit rutilahu 2019 ini akan tersebar diwilayah Kabupaten Cirebon. Hal tersebut, kata dia, nantinya bantuan itu diberikan kepada yang berhak menerimanya sebesar 15 juta berupa material.

“Kemudian sesuai dengan prosedur dan tidak ada sesuatu hal-hal bersikap negatif, piur diberikan sepenuhnya kepada penerima,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, agar program tersebut bermanfaat bagi keluarga penerima manfaat (KPM). “Adanya perbaikan setidak-tidaknya ada peningkatan (perubahan) kelayakan untuk hidup,” jelasnya.

Menurut Krisnandar, bahwa rumah yang tidak layak huni (rutilahu) diwilayah Kabupaten Cirebon cukup banyak sehingga Pemerintah setempat memperhatikan mereka yang rumah tersebut kondisinya tidak layak huni.

“Sehingga ditingkatkan, jadi layak sesuai dengan rumah pada umumnya,” ujarnya. Mu

20194600 Unitadalahakanbagibantuanbanyakbermanfaatcirebondandengandinasdinas sosialdinsosHakhuniKab CirebonkadinsosmiskinNaik PangkatorangOrang Miskinpenakhatulistiwarutilahu
Comments (0)
Add Comment