Operasi Pekat, Polres Majalengka Jaring Pelaku Judi dan Prostitusi

Penakhatulistiwa.com – Sebanyak 13 pelaku berhasil diamankan Polisi dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Majalengka. Ke-13 tersangka tersebut diamankan dalam 2 kasus yang berbeda.

Mereka terjaring dalam operasi Pekat Lodaya 2019 yang digelar 10 hari kedepan, dimulai sejak Jumat 17 Mei hingga akan berlangsung sampai 26 Mei 2019.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, melalui Kasat Reskrim, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, ke-13pelaku yang berhasil diamankan oleh jajarannya itu. Diantaranya, 9 pelaku kasus perjudian dari berbagai jenis judi disejumlah lokasi yang berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya, empat pelaku lainnya, adalah dari kasus prostitusi yang berhasil diamankan disebuah tempat yang berada di Jalan Raya Cirebon-Bandung, tepatnya, di Blok Sindangwasa, Palasah, Majalengka.

“Ada 9 pelaku dari kasus perjudian dan 4 pelaku lainnya terkait perkara prostitusi dimana satu orang diantaranya adalah sebagai mucikari,” ungkapnya, Senin (20/5/2019).

Wafdan menjelaskan, bahwa Operasi Pekat Lodaya 2019 sengaja digelar untuk cipta kondisi jelang Operasi Ketupat Lodaya nanti.

“Mereka diamankan, karena kami ingin menghilangkan berbagai jenis penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan ini berlangsung kondusif,” katanya.

Sehingga kata dia, dengan digelarnya operasi tersebut, juga diharapkan saat masyarakat menjalankan ibadah puasanya dapat dengan tenang dan khusyu.

“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat Majalengka, untuk tetap waspada dan berhati-hati segala bentuk tindak kejahatan, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri 1440 H,” tuturnya. Mu

220194adalahakanAKBP MariyonobentukberbagaiberhasilbulanBulan RamadhancirebondalamdanJaring PelakujudiJudi dan ProstitusikapolresOperasi Pekatpenakhatulistiwaperjudianpolisipolrespolres majalengkatersangka
Comments (0)
Add Comment