Kepala Kantor BPN Kab Cirebon, Riswan Tegaskan Biaya PTSL 150 Ribu

Penakhatulistiwa.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agraria dan Tata Ruang (ATR) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2019 ke-59 di Halaman BPN Kabupaten Cirebon sukses digelar, Selasa (24/9/2019).

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Cirebon, Riswan Suhendi menuturkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 ini di Kabupaten Cirebon mencapai 52 ribu bidang tanah dari 36 Kecamatan.

“Untuk sertifikasinya 49 ribu, sekarang sudah berjalan, lagi proses penyelesaian. Hingga saat ini, sudah terpetakan tinggal menunggu SHT (Sertifikat Hak Tanah),” ujar Riswan kepada sejumlah wartawan.

Riswan menegaskan, terkait program PTSL bahwa pihaknya tidak memungut biaya sepeserpun. “Jelas, BPN nol rupiah,” pungkasnya.

Sementara itu, Riswan menyatakan, sesuai dengan surat keputusan SKB 3 Menteri Nomor 25/SKB/V/2017. Ketiga menteri tersebut yakni Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. “Biaya pengajuan pembuatan sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) hanya dikenakan 150 ribu rupiah setiap bidang tanah,” tegasnya.

Demi mensukseskan program PTSL, Riswan mengingatkan bahwa program tersebut merupakan tanggung jawab bersama. “Sebenarnya PTSL ini bukan hanya tanggung jawab kami, termasuk tanggung jawab Pak Kuwu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Riswan meminta dukungan dari stake holder terkait untuk kelancaran pelaksanaan program tersebut.

“Kami mengharapkan sekali dukungan semua instansi yang terkait, terutama dari partisipasi yang lebih dari Pak Kuwu atau Pak Lurah untuk dapat mensukseskan PTSL,” tuturnya.

“Jadi kami tidak berjalan sendiri, jadi harus didukung lini sektor termasuk pak kuwu dan masyarakatnya,” imbuh Riswan.

Dia berharap di 2025 mendatang seluruh tanah di Kabupaten Cirebon sudah terpetakan. “Setidaknya dua permasalahan berkurang seperti: sengketa batas, atau kepemilikan. Dari pemerintah pusat sudah terpetakan semua atau terukur,” kata Riswan. Mu

150 juta150 Ribu2019ataubadanbaratberjalanbersamabiayaBiaya PTSLBPNbukancirebondaerahdalamdandapatdaridemiJawa BaratKepala Kantor BPN Kab CirebonpenakhatulistiwaptslRiswan Tegaskansertifikat
Comments (0)
Add Comment