Ops Yustisi Polsek Lemahwungkuk , Baksos bagikan Masker Gratis dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019

POLRES CIREBON KOTA, penakhatulistiwa – Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah virus Covid-19 di Kota Cirebon dengan Dasar Surat Edaran Walikota Cirebon nomor: 443/SE.04/PEM tanggal 27 januari 2021 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Cirebon. Polsek Lemahwungkuk melaksanakan kegiatan tersebut, dengan penanggungjawab kegiatan Kapolsek Lemahwungkuk IPTU MUHYIDIN, SH.MH. Rabu (10.02.21)

Kegiatan di Pimpin oleh IPTU MUHYIDIN.SH MH Kapolsek Lemahwungkuk bersama 6 (enam) personil anggota Polsek Lemahwungkuk, 1 (satu) personil Anggota Koramil dan 6 ( enam) orang unsur Pemerintahan Kel. lemahwungkuk diantaranya AIPTU KARTIONO  Ps.Kanit provos, AIPTU  SENO SETIADJI Ps.Kanit intelkam, BRIPKA TOTO SUGIARTO unit QR/Patroli, dan BRIPKA JAENAL EFENDI Bhabinkamtibmas kel. Lemahwungkuk.

Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SIK, SH, MH melalui Kapolsek Lemahwungkuk menegaskan ” Sasaran kegiatan adalah warga masyarakat yang belum mematuhi prokes Covid-19 atau tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mendukung Pemerintah dalam mencegah serta mengantisipasi wabah virus Covid-19 di Kota cirebon “. Tegasnya.

Masker yang dibagikan sebanyak 150 ( seratus lima puluh ) buah yang merupakan swadaya Polsek Lemahwungkuk dan Kelurahan Lemahwungkuk serta di bagikan atau di berikan kepada warga masyarakat di yang berada di sekitaran Pasar Tumpah Lemahwungkuk. Tutup Iptu NGATIDJA, SH.MH

,&2019bagikanBaksosberitabudayacoronadalamdiseaseGratislemahwungkukmaskeropspenangananpolripolsekrangkasosialvirusyustisi
Comments (0)
Add Comment