Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras

Cirebon, penakhatulistiwa – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek di Stadion Rangga Jati, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon pada Rabu (5/5/2021). Dimana ribuan miras yang dimusnahkan di Stadion Ranggajati merupakan hasil razia selama enam bulan terakhir.

Jajaran Forkopimda Kabupaten Cirebon memulai pemusnahan miras itu dengan melemparkannya. Kemudian, dihancurkan menggunakan mesin setum. Bahkan, puluhan jerigen yang berisi ribuan liter miras jenis ciu dan tuak juga turut dilindas alat berat tersebut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, mengatakan, miras yang dimusnahkan itu hasil razia cipta kondisi jajarannya yang dilaksanakan secara intensif di wilayah hukum Polresta Cirebon.

“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari kegiatan razia yang kami laksanakan dalam rangka bulan ramadhan, dan menjelang lebaran. Karena aktivitas masyarakat mengkonsumsi miras harus diminimalisir supaya warga fokus beribadah,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

Kapolres menyebutkan, jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 10.341 botol berbagai merek, 2.134 botol ciu, 1.243 liter tuak, dan 168 minuman kaleng kadaluarsa. Miras-miras tersebut disita dari para pedagang untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.

“Agar momen bulan ramadhan dan hari raya idul fitri di Kabupaten Cirebon berjalan aman, dan nyaman tanpa adanya gangguan tindak kriminal. Sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga, dan masyarakat merasa aman serta nyaman dalam beraktivitas,” katanya.

Pihaknya menegaskan tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. Bahkan, kegiatan semacam itu bakal dilaksanakan secara rutin di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Syahduddi memastikan, Polresta Cirebon tak akan henti-hentinya menggelar operasi pekat dengan mendatangi warung-warung yang nekat menjual miras. Pasalnya, selama ini miras menjadi sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.

“Karena kejahatan konvensional yang diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya. Sehingga, Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” tegas Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.

cirebonmirasmusnahkanpolrestapolriribuan
Comments (0)
Add Comment