Menjadi Mucikari Prostitusi Online, Sepasang Suami Istri Ditangkap Sat Reskrim Polres Majalengka
Majalengka, HH (35) dan DA (29), sepasang suami istri asal Kabupaten Majalengka, ditangkap oleh satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.
Keduanya diduga menjadi mucikari prostitusi online di sebuah kos-kosan di wilayah…