Kota Cirebon : Satreskrim Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota ormas GMBI pada jumat (28/1/2022). Mereka diduga terlibat aksi unjuk rasa anarkis di Mapolda Jabar pada Kamis (27/1/2022) kemarin. Kepada sejumlah Jurnalis Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, pemeriksaan meliputi tes antigen, tes urin dan psikotes. Salah satu dari anggota ormas GMBI terbukti mengkonsumsi obat Narkkba yang mengandung Benzo. “Hasil pemeriksaan antigen negatif, namun tes urin ternyata positif Benzo,” ujar AKBP M Fahri pada jjmat (28/1/2022).
Bagi anggota ormas GMBI yang tidak terlibat maka akan dipulangkan dan diminta membuat surat pernyataan. “Kami lakukan pembinaan bagi yang tidak terlibat agar tidak berbuat tindakan melawan hukum bahkan anarkis,” ucap AKBP M Fahri.
Enam anggota ormas GMBI ini, telah melalui pemeriksaan di Polda Jabar. Mereka dikembalikan ke masing-masing daerah bersama puluhan anggota lainnya yang berasal dari wilayah 3 Cirebon.
“Dikumpulkan di Mapolres Cirebon Kota, nanti diambil masing-masing polres,” tutur AKBP M Fahri.
Lebih lanjut Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregarmenegaskan, akan mengambil tindakan tegas terukur bagi ormas yang melakukan tindakan melawan hukum. Apalagi sampai menganggu kondusifitas Kota Cirebon.
CIREBON – Kasus dugaan penghinaan terhadap profesi Jurnalis yang di laporkan Ikatan Wartawan Online (IWO) ke Polres Cirebon Kota, memasuki tahap pemanggilan saksi dari jurnalis yang saat itu melakukan peliputan.
Dua jurnalis dari media cetak Fajar Cirebon, Sakti serta media online SGO Herwin, memenuhi panggilan tim penyidik Polres Cirebon Kota. Keduanya, diminta memberikan kesaksiannya saat terjadinya dugaan penghinaan profesi jurnalis yang dilakukan oknum pegawai BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
Tim penyidik memberikan 16 pertanyaan terkait dugaan terjadinya penghinaan profesi jurnalipeliputan Launching Check Point pemeriksaan kartu vaksin yang digelar Polres Cirebon Kota di Jl. Siliwangi (Bakorwil) pada Jum’at (29/10/21) lalu.
Ketua IWO Cirebon Muslimin mengatakan Satreskrim langsung menindaklanjuti aduan yang disampaikan IWO Cirebon terkait kasus dugaan pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum pejabat BBWS Cimanuk-Cisanggarung.
“Satreskrim Polres Cirebon Kota melalui Unit Tipiter melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami apresiasi kerja Polres Ciko, belum ada 2 hari, Satreskrim langsung bekerja cepat dengan memanggil saksi-saksi. Ada dua orang saksi yang diperiksa hari ini, yaitu Herwin dan Sakti,” katanya Selasa (2/11/2021)
Muslimin berharap, kasus ini bisa terus dilanjutkan sampai dengan tuntas. Dirinya juga meminta kepada semua pihak, agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
]]>