Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Oknum PNS Kecamatan Tambaksari Bebas Nikah Siri

Penakhatulistiwa.com – Aroma tak sedap menyelimuti lingkungan kantor Kecamatan Tambaksari Surabaya. Pasalnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bebas mempunyai pasangan lagi walaupun menabrak aturan perundang-undangan.

Kepala Kecamatan Tambaksari, Ridwan Mubarun tak menampik saat dikonfirmasi terkait salah satu pegawai perempuan tercium mempunyai perilaku kurang dapat mencerminkan status sebagai abdi negara dengan merusak rumah tangga orang lain.

Related Posts
1 of 507

Parahnya, perbuatan itu dianggap wajar olehnya karena belum ada laporan resmi dari pihak yang dianggap dirugikan ke kantor Kecamatan.

“Saya tahu sebatas teman-teman beri tahu bisik-bisik katanya termasuk dengan orang pertamina dan dengar-dengar sih sudah ngak,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/7/2019).

Cuma yang menjadi persoalan begini, lanjut Ridwan, selama tidak ada pihak yang lapor ke kantor maka saya tidak bisa mengambil langkah-langkah. Karena secara aturan akan ditanggapi manakala salah satu pihak baik suami maupun istri datang menghadap dan melaporkan keluhan.

“Saya pernah tanya pada yang bersangkutan EN mana suaminya, dia bilang sudah pisah pak,” terang Ridwan.

Sedang, informasi yang didapat dari sumber, ada indikasi antara ASN Kecamatan Tambaksari EN pegawai kantor Kecamatan Tegalsari dengan suaminya belum ada putusan sah.

“Dengan suami yang di Dishub belum resmi putus cuma pilih hidup masing-masing,” kata Sumber yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak EN yang coba ditemui di kantornya belum bisa, menurut beberapa orang yang ditanya yang bersangkutan tidak ada di tempat. Red

READ  Kinerja Puan Akan Dongkrak Elektabilitas

Leave A Reply

Your email address will not be published.