Pena Khatulistiwa, Surabaya – Adanya gonjang ganjing anggota meminta musyawarah kerja kota luar biasa (Muserkotlub) PBSI Surabaya oleh 2/3 dari 27 klub badminton berbuntut panjang, Pasalnya permintaan Muserkotlub tidak murni dari anggota klub. Dengan adanya kejadian ini diduga ada oknum ASN Kabid Dispora jatim bermain mata.
Adapun dalam prakteknya, kuat dugaan ada oknum tersebut berinsial ‘HR’, dengan menggunakan segala cara, dan mendatangi klub untuk mendukung Muserkotlub PBSI Surabaya.
Salah satu klub yang menjadi korban dan didatangi oknum ‘HR’ adalah PB HJS RAHARJO yang diketuai oleh Eko Djuriatno. ” Ya, oknum tersebut mendatangi saya, mereka meminta untuk mendukung kembali yang sebelumnya menarik dukungan di adakanya Muserkotlub,” ujar Eko.
Eko nenambahkan, oknum “HR” juga menggunakan ancaman dengan pasal KUHP dan mencoret klub HJS Raharjo dari pengkot PBSI Surabaya.
“Dia mengacam klub saya dengan menggunakan pasal KUHP dan mencoret dari ke anggotaan pengkot PBSI Surabaya,” tegasnya.
Ancaman itu mebuat pemilik klub HJS Raharjo, Eko Djuriatno mendukung kembali digelarnya Muserkotlub PBSI Surabaya.
Sementara, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Timur Supratomo, saat didatangi ketua PBSI Surabaya Bayu Wira dan pengurusnya, menjelaskan, ini bukan ranah Dispora Jatim.
“Namun karena ada anak buah saya diduga terkait dengan masalah ini, akan saya tindak lanjuti kebenaranya,” ujarnya, Senin, (21/01/19).
Terpisah, mantan bidang hukum Koni Surabaya, Zakaria Ansori SH.MH. Ketika dihubungi awak media, menjelaskan, Sepengetauan saya yang membidangi hukum di olahraga maupun lainnya.
“Tidak ada satu pasalpun dari KUHP yang bisa menjerat Hukum terkait pencabutan dukungan, yang seperti diucapkan oknum kabid Dispora Jatim,” tegasnya. Rabu, (23/01/19).
Perlu diketahui, Gonjang Ganjing minta diadakanya Muskerkotlub 2019 diawali ketidak percayaan 2/3 klub badminton Surabaya terhadap Bayu Wira sebagai ketua PBSI Surabaya dan perangkatnya.
Dalam kasus ini, terkait krisis kepercayaan soal keuangan, administrasi, dan pembinaan yang diduga sarat korupsi. (AH)