Penakhatulistiwa.com – Pemerintah Desa Trusmi Wetan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bahwa kuda delman merupakan solusi pengganti pacuan kuda yang dilarang dalam arak-arakan Kramat Buyut Trusmi yang diselenggarakan pada 20 Oktober 2019 mendatang.
“Kuda delman boleh karena delman biasa-biasa saja. Intinya yang pato-pato kuda itu dilarang,” kata Kuwu Trusmi Wetan, Yuhantono saat dihubungi Penakhatulistiwa.com melalui telepon seluler, Jumat (27/9/2019) siang.
Sementara itu, Yuhantono mengungkapkan alasannya bahwa pacuan kuda dilarang saat arak-arakan tersebut berlangsung. “Kalau kuda delman jalan sih gak apa-apa, kalau pato-pato kudanya berlari,” ungkapnya.
Dia mengaku khawatir jika pato-pato kuda diikut sertakan dalam arak-arakan nanti dapat menimbulkan korban jiwa.
“Peserta arak-arakan kuda pacu tersebut dampak efeknya lebih banyak korban,” pungkas Yuhantono.
Ia berharap dalam penyelenggaraan arak-arakan nanti terlaksana dengan baik, aman dan kondusif. “Harapan kita sih terus berjalan, karena itu adat,” tandas Yuhantono.
Kapolsek Plered AKP Budi Hartono mempersilahkan kuda delman dapat diikut sertakan dalam arak-arakan nanti.
“Sepanjang tidak dipacu untuk balap delmannya, bisa ikut arak arakan. dihias itu (kuda) mungkin bisa di tanyakan ke panitianya. Iya itu semua keputusannya dipihak panitia,” kata AKP Budi Hartono melalui pesan singkat Watshapp. Mu