Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pria Buruh Serabutan di Cirebon Cabuli Bocah Laki-laki 10 Tahun

Cirebon, Penakhatulistiwa : Seorang pria dewasa Buruh Serabutan di Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, mencabuli bocah laki-laki berumur 10 tahun.
Related Posts
1 of 178
Akibat pencabulan yang dilakukan tetangganya tersebut, korban mengalami trauma berat.
Peristiwa memilukan ini terungkap setelah korban mengeluhkan sakit kepada orang tuanya.

 

Setelah diperiksa ternyata organ tubuhnya rusak. Orang tua korban kemudian menanyakan penyebabnya dan
korban pun mengaku dicabuli tetangganya, Muslik.

 

Ayah korban kemudian melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon.

 

Setelah menerima laporan, petugas lantas menangkap Muslik, buruh serabutan itu pada Sabtu (23/7/2022) pagi.

 

Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) dicabuli berulang kali oleh pelaku.

 

“Pelaku melakukan aksi bejatnya saat kedua orang tua korban sedang bekerja,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon.

 

Kompol Anton menyatakan, pelaku mengaku lebih dari 10 kali mencabuli korban karena terpengaruh video mesum yang kerap dilihatnya melalui telepon seluler (ponsel).

 

“Tersangka Muslik melakukan aksi bejatnya di rumahnya dan tempat tinggal korban dengan iming-imingi uang Rp2.000,” ujar Kompol Anton.
Saat ini, tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon, korban menjalani perawatan medis dan psikiater. Korban mengalami trauma berat.

 

 

 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku Muslik disangkakan melanggar UU Perlindungan Anak dan KUHPidana tentang tindak pidana pencabulan.

 

“Tersangka Muslik terancam hukuman minimal 15 tahun dan maksimal penjara seumur hidup,” tutur Kasatreskrim Polresta Cirebon.
READ  Kapolres Cirebon kota AKBP IMRON ERMAWAN S.H., S.IK., M.H, bantu bedah rumah warga Ds. Grogol Gunungjati Cirebon

Leave A Reply

Your email address will not be published.