Nusantara Sidang Agenda Pledoi, Purwanto Geram Diliput Media Redaksi Des 11, 2018 0 Penakhatulistiwa.com, Surabaya - Setelah dituntut oleh JPU Hendro selama 30 bulan penjara dan dianggap secara sah melakukan pemalsuan dokumen serta merugikan PT. Cahaya Marhn Naya…