Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Pedagang Aluminium Siap Melawan Penggusuran Tidak Jelas

Foto : Audiensi antara Pedagang Aluminium dengan Satpol PP Kota Surabaya

Surabaya, Penakhatulistiwa.com – Merasa tidak ada kejelasan peruntukannya terkait penggusuran yang akan dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Jalan Semarang, Paguyuban Sebelas Pedagang Aluminium Surabaya (PEGAS) siap melawan dan menolak rencana relokasi yang tidak mensejahterakan masyarakat, selasa (17/7).

Related Posts
1 of 513

Dalam audensi yang dilakukan oleh pihak Satpol PP Kota Surabaya dengan para pedagang di Kantor Kecamatan Bubutan. Turut serta diantaranya, Kasatpol PP, Camat Bubutan, Kabagops Polrestabes Surabaya, para pedagang aluminium dan tokoh masyarakat.

Irvan Widyanto selaku Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) PP Kota Surabaya menyatakan, akan tetap melakukan relokasi atau penggusuran para pedagang aluminium di kawasan Jalan Semarang. “Solusi dari Pemerintah Kota Surabaya, pedagang aluminium Jalan Semarang tetap direlokasi ke pasar dupak di lantai 2 dan harus tetap pindah (dari Jalan Semarang red),” cetusnya.

Melihat pernyataan Kasatpol PP, Tokoh masyarakat Surabaya merasa tidak puas atas solusi yang disebutkan. Dalam penggusuran Satpol PP Kota Surabaya di Jalan Semarang sangat tidak jelas peruntukannya dibuat apa kedepannya.

“Sejak tahun 1960 para pedagang sudah di sana. Masyarakat juga mempunyai hak sebagai warga negara. Mohon dipertimbngkan, alasannya apa dibongkar. Pedagang meminta kepastian atas pegggusuran, jika tidak jelas peruntukannya kita menolak penggusuran ini, maka kami akan tetap bertahan sampai tuntutan kami dipenuhi,” tegas H. Muhammad selaku tokoh masyarakat Surabaya ini.

Selain itu, pedagang aluminium yang menggantungkan hidup di kawasan Jalan Semarang juga dengan tegas akan melawan dan menolak atas penggusuran yang akan dilakukan Satpol PP Kota Surabaya tanpa jelas peruntukannya.

“Warga atau pedagang aluminium menolak atas pembongkaran ini, Kalau memang dibongkar harus jelas peruntukanya. Kalau dilakukan relokasi, seharusnya sudah siap ditempati. dan tidak menyengsarakan para pedagang,” kata H. Saiful selaku koordinator pendamping pedagang aluminium Jalan Semarang.

Sekadar diketahui, bahwa sebelumnya para pedagang telah didampingi oleh beberapa elemen masyarakat dan organisasi di Surabaya, diantaranya KBRS Perjuangan yang diikuti beberapa perwakilan LSM pendamping pedagang aluminium Jalan Semarang, Surabaya.

Agar meminta kesediaan dari Tri Rismaharini selaku Walikota Surabaya untuk dapat menempatkan waktu dan tempat guna menerima kunjungan dan pemaparan mengenai rencana relokasi.

Sesuai yang tercantum dalam surat teguran Satpol PP No. 300/2932/436.7.22/2018. Mengenai hal pembongkaran sepanjang Daerah Milik Jalan (Damija) atau Ruang Milik Jalan (Rumija) Jalan Semarang, Senin 16 Juli 2018 serta Izin Penggunaan Daerah Milik Jalan Untuk Keperluan Tertentu. Untuk mendapatkan masukan ataupun solusi yang membangun yang berguna Kesejahteraan Pedagang Almunium untuk kedepannya.

Namun Walikota Surabaya belum membalas surat teguran dari beberapa elemen masyarakat dan organisasi di Surabaya terkait rencana penggusuran tersebut, terkesan tidak menghiraukan nasib masyarakat Surabaya. (21k)

READ  Kabid Dinkes Menilai PSN dan 3 M Lebih Utama Memberantas DBD

Leave A Reply

Your email address will not be published.