Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Bela Kaum Buruh, Pemuda Pancasila Kota Surabaya Geruduk Disnaker Jatim

 

Penakhatulistiwa.com, SURABAYA – Membela kaum buruh yang belum mendapatkan kesejahteraan, Lembaga Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kota Surabaya gelar aksi solidaritas di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Rabu (7/11/2018).

Related Posts
1 of 511

Dalam kegiatan aksi untuk membela buruh PT. Aneka Cool Citratama, juga di ikuti ratusan masa aksi dengan aman dan damai dalam menyampaikan aspirasinya.

Sebagai Ketua Lembaga Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kota Surabaya, Nurdin Longgari mengatakan, aksi ini dilakukan untuk mendesak PT. Aneka Cool Citratama untuk segera membayar upah pekerja sesuai dengan Upah Minimun Kota Surabaya.

Menurutnya, PT. Aneka Cool Citratama diduga belum mebayar upah pekerja kurang lebih sekitar empat bulan. “Kami menduga, PT. Aneka Cool Citratama telah melanggar UU Ketenagakerjaan yakni dengan telah tidak memberikan gaji sesuai dengan Upah Minimum Kota Surabaya semenjak Agustus 2017, bahkan setelah bulan Mei 2018 pekerja tidak mendapatkan gaji,” kata Nurdin.

Bahkan, lebih lanjut Nurdin menjelaskan, bahwa para pekerja  PT. Aneka Cool Citratama tidak pernah mendapatkan Surat Pemutusan Hubungan Kerja dari perusahaan.

“Sehingga para pekerja masih berhak sepenuhnya untuk mendapat upah dari PT. Aneka Cool Citratama, sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, Nurdin menambahkan, pihaknya menduga adanya kriminalisasi yang dilakukan Perusahaan terhadap Pekerja. Seperti kriminalisasi tersebut dalam bentuk tuduhan penggelapan data, yang mana data tersebut, pada kenyataannya dan sebenarnya masih utuh di perusahaan dan pihak perusahaan pun dapat mengakses tanpa halangan apapun.

“Tidak ada upaya pekerja untuk menghilangkan atau membuang data perusahaan. Sehingga tuduhan penggelapan oleh perusahaan terhadap karyawan tersebut sangat tidak berdasar hukum,” terangnya.

“Kami menduga tindakan kriminalisasi ini untuk menekan gerakan pekerja PT. Aneka Cool Citratama untuk memperoleh hak-haknya,” tambahnya.

Berdasarkan sesuai fakta, Nurdin yang juga Ketua Lembaga Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Kota Surabaya akan mendesak kepada pihak PT. Aneka Cool Citratama untuk segera mencabut laporan di pihak berwajib.

“Kami serukan kepada PT. Aneka Cool Citratama untuk mencabut laporan Polisi berkaitan dengan penggelapan data perusahaan karena tuduhan tersebut jelas tidak beralasan hukum”, tegas Nurdin.

Adapun tuntututan, Nurdin kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur saat menggelar aksi. Agar segera melakukan pemeriksaan kepada Direktur PT. Aneka Cool Citratama jika terbukti tidak melakukan pembayaran upah pekerja maka harus juga dilakukan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

“Kepada Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur untuk terus melakukan pemeriksaan dan menetapkan Direksi PT. Aneka Cool Citratama sebagai Tersangka, jika hak para pekerja tidak segera dibayar,” pungkasnya. (Red)

READ  Bertekad Majukan Pelosok Surabaya, Olivia Kurniawati Maju Sebagai Wakil Rakyat

Leave A Reply

Your email address will not be published.