Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Kelas II TPI Cirebon Berikan 7 Program Unggulan

Cirebon , Penakhatulistiwa.com – Dalam kerangka komitmen bersama pembangunan zona integrasi menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) UPT Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat. Kantor Kelas II TPI Cirebon. (Rabu, 30/1/2019).

Selain itu, ada 7 program unggulan pembangunan zona integrasi menuju WBBM Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon yang didukung: Layanan paspor masuk Desa di setiap Kecamatan, layanan pengambilan paspor di hari Sabtu dan Minggu, pengukuhan layanan bantuan transportasi, IKM, pembuatan aplikasi distribusi barang , pembuatan aplikasi keuangan, pembuatan aplikasi portal Kanim berbasis android dan pembuatan SOP internal implementasi kinerja.

Related Posts
1 of 511

Maka tak heran, Pada 2018 lalu Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon telah memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Negara Aparatur dan Reformasi Birokrasi.

Kendati demikian, pada tahun 2019 ini Kantor Imigrasi Kelas II Cirebon akan meningkatkan predikatnya sebagai Kantor WBBM.

Namun demikian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon tidak menutup mata pada pemulihan masyarakat dan perkembangan masyarakat.Dengan memanfaatkan teknologi, meningkatkan kualitas pelayanan publik yang dibangun dengan memfasilitasi negara untuk melakukan bantuan kepada warga negaranya dapat dilakukan dengan cara yang lebih mudah, efisien, efektif dengan penyederhanaan birokrasi dan memanfaatkan teknologi informasi.

Sementara itu, pelayanan publik di bidang keimigrasian yang paling banyak menjadi perhatian masyarakat dan menjadi primadona adalah Paspor. Dari tahun ke tahun, jumlah yang diterima meningkat secara signifikan.

Untuk itu, mintalah paspor yang luar biasa menjadi tantangan bagi Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon untuk terus melakukan inovasi dan terobosan, baik untuk menyediakan kemudahan terkait layanan paspor. 

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ronny Franky Sompie mengatakan, pelayanan yang diberikan Imigrasi diberikan kepada warga negara Indonesia dan warga negara. “Kita berbicara untuk pelayanan orang Indonesia, pelayanan paspor dan yang kedua pelayanan surat perjalanan laksana paspor,” katanya.

Ia menambahkan terkait layanan paspor pihaknya berusaha melakukan trobosan-inovasi, melalui Aplikasi Antrian Paspor Online (APAPO).

“Agar masyarakat terbantu, pertama kita dapat memohon masyarakat, dia (masyarakat) bisa tahu banyak, kapan saja, hari apa dia datang itu dengan APAPO (Aplikasi Antrian Papor Online),” terang Ronny.

Selanjutnya, APAPO versi dua adalah dalam versi pertama yang mengadakan pesta masih kurang baika maka dari yang menurutnya pihaknya akan memperbaikinya. 

“Kita perbaiki, ini yang terbaru untuk layanan paspor. Bisa pakai android, tapi tentu saja, dari android ini karena bisa aplikasi kemampuanya kurang aplikasinya tidak bisa untuk mengupload, unduh aplikasinya,” ujar Ronny.

Dijelaskanya terkait pelayanan untuk warga negara disetujui visa kunjungan dan lain sebagainya.“Untuk pelayanan orang asing itu visa kunjungan pertama kali, visa untuk belajar, visa untuk bekerja, visa untuk bisnis dan lain sebagainya,” tegasnya.

Kepada Penakhatulistiwa.com, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Tito mengatakan, terkait menuju BBWM yang dibutuhkan adalah paspor masuk Desa.“Kedua, kami memberikan tanggapan langsung kepada pemohon kepada petugas,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jabar, Hanida Sri Lastoto mengatakan, pihaknya lebih berkepentingan terkait dengan layanan yang sudah diatur sebelumnya bisa terpenuhi atau berlawanan.“Karena kan semuanya berujung pada pemenuhan 14 standar komponen pelayanan itu,” katanya.

“Itu dimulai dari soal pelayanan kepastian waktu, kecepatan biayaya dan lain sebagainya. Dan yang terakhir memang kita coba lihat program ini berjalan atau tidak, itu memang harus menggunakan kepuasan masyarakat,” imbuh Hanida.

Menurutnya, bukti penerimaan masyarakat itu paling penting kompilasi mereka sudah memberikan testimoni-testimoni.

“Meminta apa yang diberikan Kanim wilayah Cirebon seperti itu, memang akses kenyataanya nyata sesuai dengan SOP yang sudah diterapkan sesuai dengan janji mereka menyediakan lain,” terangnya.

“Jadi ukuranya memang lebih untuk kepuasan masyarakat,” imbuhnya.

Dijelaskanya, laporan atau pengaduan merupakan sebagian besar yang perlu dievaluasi.“Bisa masuk ke Ombudsam, itu pun kalau ditingkat internal masing-masing belum disiapkan komplain internal heandling,” katanya.

“Saya yakin dengan Kanim Cirebon dengan semacam ini pasti terpenuhi semacam itu,” sambungnya.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie, Deputi Kemenpan Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Muhammad Yusuf Ateh, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Kepala Balitbankumham, Staf Ahli Kemenkumham, Ketua Ombudsman Perwakilan Lastoto, Walikota Cirebon Nasrudin Azis, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi serta Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Ibnu Chuldun, para pejabat tinggi pratama dilingkungan Kanwil Kemenkunham Jawa Barat, bukan Kota Forkopimda / Kabupaten Cirebon dan para kepala UPT Imigrasi se-Jawa Barat serta Kepala UPT Pemasyarakatan se-Ciayumajakuning .(Mu)

READ  Ormas PP Apresiasi Langkah Kapolrestabes Usir AMP 'Makar' dari Surabaya

Leave A Reply

Your email address will not be published.