Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

PUSPAGA Hadir untuk Konsultasi Masalah Keluarga

Penakhatulistiwa.com – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Cirebon melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) menerima konsultasi gratis tentang problem permasalahan keluarga dari perebutan soal hak asuh anak sehingga terselesaikan hingga membimbing keluarga yang baru membina biduk rumah tangga.

Diketahui, pada 2017 lalu Puspaga di launching saat failed project Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.

Related Posts
1 of 548

Selain itu, Kantor Puspaga bertempat di Jalan Raya Pangeran Cakrabuana Blok Mentrik RT 01 RW 05 Kelurahan Kemantren, Kecamatan Sumber.

Untuk itu, jika sedang membutuhkan layanan konsultasi masyarakat dapat menghubungi langsung nomor telepon berikut ini: 087829944543 dan 085624256851.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hj Wiwin Winarni di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).

Sementara itu, Wiwin menjelaskan, bahwa Kabupaten Cirebon mempunyai pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).

Lanjutnya, pemberian nama tersebut sesuai pemberian dari Sunjaya Purwadisatra. “Diharapkan puspaga ini menjadi tongkat keluarga untuk curhat, untuk menyelesaikan permasalahan keluarga dan juga pembelajaran bagi yang baru membina biduk rumah tangga,” jelasnya di ruang kerjanya, Selasa (14/5/2019).

Selain itu, Puspaga merupakan tempat pembelajaran untuk meningkatkan kualitas kehidupan menuju keluarga sejahtera melalui peningkatan kapasitas keluarga atau orang tua yang bertanggung jawab terhadap anak dalam menjalankan tanggung jawab mengasuh dan melindungi buah hatinya. “Agar tercipta kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik anak,” kata dia.

Ia menambahkan, termasuk perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran.

Meskipun begitu, pihaknya sudah mempunyai dua orang konselor yaitu menerima segala permasalahan keluarga maupun curhat, saat masyarakat berkunjung di Puspaga.

Menurutnya, sejak launching Puspaga pada akhir 2017 lalu, Puspaga banyak menerima curhatan dari masyarakat yang mempunyai problem permasalahan keluarga. “Misalkan, anak-anak lebih banyak waktunya bermain ponsel android sehingga orang tua mengeluhkan sehingga anak tersebut banyak bermain game dan lain sebagainya,” terangnya.

Sehingga, kata dia, ada kekawatiran orang tua terhadap buah hatinya. “Dari orang tua takutnya (anak) tidak mau belajar kemudian sekolahnya tidak rajin lagi, kebanyakan kasus-kasus seperti itu,” ujar Wiwin.

Dikatakannya, masyarakat bisa datang secara langsung ke Puspaga jika hendak konsultasi dan gratis tidak dipungut biayaya sepeserpun.

Ia membeberkan fasilitas Puspaga didalamnya terdapat ruang konsultasi dan ruang bermain anak. “Pada saat orang tua mempunyai anak yang masih balita, buah hatinya bisa diajak ke tempat Puspaga,” kata Wiwin.

“Misalkan orang tua dengan psikolog sedang konseling, anaknya bisa ditempat bermain,” tambahnya.

Ia mengaku pada 2018 lalu Puspaga pernah mendapat kunjungan kerja dari luar pulau Jawa. Saat itu, terdapat problem permasalahan keluarga tentang hak asuh anak. “Kami mengajak anak yang menjadi rebutan itu, kebetulan ibunya asal Provinsi Riau dan diajak kesini (Puspaga) oleh orang tua kandungnya yang satunya anak tiri,” ungkapnya.

Ia menambahkan, setelah melakukan kunjungan ke rumah orang tua tersebut, ia mengaku khawatir sehingga pihaknya mengajak anak-anak tersebut tempat bermain anak di fasilitas yang sudah disediakannya (Puspaga). “Mereka (anak) itu betah sambil bermain,” tukasnya.

“Alhamdulillah akhirnya mantan suaminya mau menerima anakanya kembali. Walaupun sempat berjalan alot, bisa selesai dengan baik dan salah satunya kami bisa memfasilitasinya,” sambungnya.

Pihaknya selalu berkomitmen memberikan yang terbaik untuk kesejahteran keluarga. “Prinsip-prinsipnya adalah non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak dan yang ketiga, hak hidup kelangsungan hidup dan serta perkembangan anak dan yang keempat menghargai pandangan anak mudah diakses,” tegasnya.

Ia berpesan agar para orang tua selalu memberikan yang menjadi hak-hak anak tersebut. “Ada 31 hak anak sesuai konvensi hak anak, tetapi hak dasarnya adalah hak hidup, tumbuh kembang dan partisipasinya yang sedang kami galangkan,” tukasnya.

Karena menurut dia, bahwa dengan anak ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan sehingga pemerintah mengetahui apa yang menjadi harapan serta keinginanya melalui forum anak Kabupaten Cirebon. “Bahkan kami juga berharap sampai ketingkat desa karena anggaran di desa sudah mengajak anak pada saat MusrenbangDes. Diharapakan, Desa-desa di Kabupaten Cirebon pada saat MusrenbangDes forum anak diikut sertakan karena Kabupaten Cirebon adalah menuju Kabupaten layak anak (KLA),” jelasnya akhiri perbincangan. Mu

READ  Walikota Cirebon Apresiasi Atlet Yang Berprestasi & Berlaga Di PON Papua

Leave A Reply

Your email address will not be published.