Kapolsek Kapetakan. Hadiri Rakor PPKM berbasis Mikro dan pembentukan Posko Penanganan Covid19 tingkat desa
POLRES CIREBON KOTA,- Bertempat di Aula Kec. Suranenggala alamat Jl. Sunan Gn. Jati No.78, Ds. Karangreja Kec. Suranenggala Kab. Cirebon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi tentang PPKM ( Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ) Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus 19 tk. Desa dk Kec. Suranenggala Kab. Cirebon. Kamis (11.02.21).
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Suranenggala Sdri. INDRA FITRIANI, Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, S.H, Danramil 2021 kapetakan KAPTEN KAV. TARJO, Kepala UPT Puskesmas Suranenggala H. SIDIQ, Sekmat Suranenggala Sdr. RODIYA, Surveilans Puskesmas Suranenggala Sdr. KARTALA, dan Para Kepala Desa / Kuwu Se Kec. Suranenggala Kab. Cirebon
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN SH., S.IK., M.H melalui Kapolsek Kapetakan AKP DIDI SETYADI, SH menyatakan ” Giat Rapat ini dalam rangka menyamakan persepsi, struktur organisasi Posko PPKM tk Desa dan SOP/CB penanganan Penyebaran Covid 19 anggota/Tim Posko PPKM tk. Desa serta tidak ada ijin keramaian yg dikelaurkaN oleh Polsek Kapetakan utk acara Hiburan maupun turnamen “. Tegasnya
Selama berlangsungnya kegiatan situasi berjalan dengan aman kondusif. Serta menerapkan Prokes. Tutup Iptu Ngatidja, SH.MH