WNA di Cirebon Bisa Memiliki e-KTP
Penakhatulistiwa.com - 10 Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Cirebon sudah memiliki E-KTP yang ada masa berlakunya hingga 5 tahun, hal itu sudah terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon.
Sebab…