Penakhatulistiwa.com, Surabaya – Nasib sial sepertinya menghampiri Samuel Frederick Budi Harono warga Kedung Anyar Buntu no.15 A Kelurahan Sawahan, Surabaya. Pasalnya, cewek yang diajak menghisap sabu bareng di Hotel Citihub Jalan Arjuno Surabaya, justru mengirimnya sebagai pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (14/1).
Atas perbuatannya bukti kepemilikan sabu seberat 0.051gram beserta pipet kaca yang menancap pada bong (alat hisap) di atas meja saat anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan. Samuel akhirnya terancam pidana sebagaimana yang diatur dalam pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Merasa menjadi korban oleh teman wanitanya, saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi dari kepolisian yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo dari Kejaksaan Negeri Surabaya. Akhirnya membuat Samuel ‘bernyanyi’ jika wanita yang nyabu bersamanya adalah spion polisi (SP).
Dalam fakta persidangan saat memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim, Saksi mengatakan, melakukan penangkapan terdakwa saat menghisap sabu di salah satu hotel Surabaya.
“Di dalam kamar 202 hotel Citihub Jl. Arjuna Surabaya terdakwa ditangkap Tim Satreskoba Polrestabes Surabaya. Saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan serbuk kristal putih seberat 0,051 gram dan pipet kaca yang menancap pada bong di atas meja kamar hotel,” ucap saksi.
Menurut saksi, saat proses penyidika terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Rizal yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Terdakwa membeli sabu dari Rizal dengan harga Rp.750.000, yang mulia,” kata saksi.
Setelah mendengarkan keterangan saksi dari Kepolisian, Majelis Hakim, Anne memberikan kesempatan terdakwa untuk menanggapi.
Dalam kesempatan tersebut, terdakwa juga mengamini semua keterangan saksi dari kepolisian. Bahkan, terdakwa juga mengungkapkan, jika dirinya ‘dijebak’ karena teman wanitanya adalah spion polisi (SP).
“Cewek yang nyabu dengan saya itu Spion Polisi yang mulia,” ungkapnya mengakhiri. (m3T)