Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Kakanimsus Tinjau Pelayanan TPI Bandara Juanda

Penakhatulistiwa.com – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Barlian tetap bekerja dengan melakukan kunjungan pada Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Juanda, Minggu(7/4). Dalam kunjungannya, Kakanim Surabaya didampingi oleh Kepala Seksi Unit III Yudhistira Yuda melakukan beberapa kegiatan yaitu pengecekan pada Server Enhance Cekal System (ECS) yang sempat bermasalah dan melakukan penguatan kepada Petugas Imigrasi melalui apel. Kegiatan ini dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.

“Meskipun terdapat perangkat yang bermasalah, kinerja pada bidang TPI harus tetap maksimal tidak boleh terganggu” ucap Barlian dalam apel penguatan petugas Imigrasi Bidang TPI.

Related Posts
1 of 511

Hal tersebut mengingat server ECS pada Border Control Management (BCM) mengalami kendala beberapa jam sebelumnya. Kendala itu muncul akibat penuhnya kapasitas Drive D dan Drive F pada server TPI. “Namun kendala tersebut tidak berlangsung lama karena koordinasi antara Petugas IT dan Tim Sigma Pusat sehingga server ECS dapat pulih kembali dan berjalan sebagaimana mestinya dengan baik dan lancar,” katanya.

Di sela-sela waktunya, mantan Kadivim Gorontalo ini menyempatkan untuk melakukan pemantauan pada counter kedatangan penumpang khususnya pada counter Limited Stay Permit. Barlian juga berpesan kepada Petugas Imigrasi bahwa dalam kedatangan, khususnya jika terdapat difabel agar diberi perhatian khusus untuk dilayani lebih baik.

“Kepada penumpang difabel, seperti penumpang yang menggunakan kursi roda, agar lebih baik juga untuk dibantu mendorong dan mengarahkan.”ucap Kakanim.

Sebagai catatan, Bidang TPI Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya telah menorehkan catatan keberhasilan pada triwulan pertama tahun 2019 dengan melakukan penundaan keberangkatan terhadap 137 WNI yang hendak bertolak menuju luar negeri. WNI tersebut dicurigai sebagai TKI Non Prosedural.

“Selain itu, juga menorehkan keberhasilan dengan melakukan penolakan kedatangan terhadap 43 orang asing,” pungkasnya. Red

READ  Tersandung Kasus Pemerasan, Tiga Oknum LSM Diciduk Polisi

Leave A Reply

Your email address will not be published.