Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Operasi Pekat, Polres Majalengka Musnahkan Ribuan Miras

Penakhatulistiwa.com – Polres Majalengka telah melaksanakan kegiatan Konferensi Pers pengungkapan kasus miras (Minuman Keras) dari hasil Ops Pekat (Operasi Penyakit Masyarakat). Hal itu, dalam rangka cipta kondisi menjelang dan pada bulan suci Ramadhan 1440 H periode Januari hingga April 2019 yang bertempat di Mapolres Majalengka, Selasa (28/05/2019).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, S.I.K., M.Si, didampingi Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, S.H., S.I.K. serta Kasat Reskrim AKP M. Wafdan Muttaqin, S.I.K., S.H., M.H, Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori, S.H., dan Para Kanit Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba serta anggota Sat Polres Majalengka serta awak media nasional maupun lokal.

Related Posts
1 of 549

Saat itu, Kapolres Majalengka menjelaskan, pengungkapan miras di Polres Majalengka sebanyak 22 kasus dan tersangka yang diamankan sebanyak 22 orang. “Dari para tersangka berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, miras pabrikan 2502 botol, tuak 3 jerigen Besar dan 2 jerigen Kecil,” kata Kapolres.

Selain itu, Kapolres Majalengka menerangkan pengungkapan 22 pelaku dari berbagai jenis kejahatan yaitu pelaku perjudian 9 orang, pelaku mucikari 1 orang, pelaku curat counter HP 7 orang, pelaku curat ayam itik 2 orang dan pelaku curanmor R2 3 orang.

Setelah melaksanakan konferensi Pers hasil Operasi Pekat Lodaya 2019, Kapolres bersama Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd dan Dandim 0617 Majalengka Letkol Arm. Novi Herdian, S.H., M.M beserta seluruh unsur Forkopimda melaksanakan pemusnahan barang bukti sejumlah 2502 botol minuman keras dari berbagai merk, 3 jerigen besar dan 2 jerigen kecil tuak. Mu

READ  Lantik Pengurus KONI Kota Malang, La Nyalla Minta Restu jadi Senator

Leave A Reply

Your email address will not be published.