Penakhatulistiwa – Presiden Joko Widodo menanggapi masalah kasus gagal bayar polis asuransi milik Perusahaan Negara PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebelumnya, Jiwasraya telah menyerah dan tak sanggup memenuhi kewajiban pembayaran yang mencapai Rp 12,4 triliun.
Presiden Jokowi Widodo menegaskan, masalah yang menimpa Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya terjadi sejak 10 tahun lalu, sejak era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono. “Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini,” ungkap Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Balikpapan, Rabu (18/12/2019).
Jokowi mengungkapkan, kasus ketikdaksanggupan membayar Jiwasraya ini adalah masalah yang berat. Tetapi, Jokowi meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan dapat mengatasinya.
“Ini bukan masalah yang ringan, tapi setelah saya perhatikan, Pak Menteri BUMN (Erick Thohir), kemarin kita sudah rapat Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan, yang jelas gambaran solusinya sudah ada,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga menegaskan, jika ada masalah hukum dalam masalah ketidaksanggupan membayar yang di alami Jiwasraya maka harus diselesaikan.
“Berkaitan dengan hukum ranahnya sudah masuk ke kriminal, sudah masuk ke ranah hukum alternatif penyelesaiannya,” imbuh dia.
Perusahaan asuransi Jiwasraya memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana. Hal tersebut disampaikan oleh Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.
“Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah,” kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum. Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya.