Kapolsek Utbar dan Camat Kesambi, turun langsung Himbau warga pakai masker, dalam Ops Yustisi Gabungan
POLRES CIREBON KOTA, penakhatulistiwa – Giat Himbauan dan Sosialisasi Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Ops Yustisi dalam rangka pencegahan penularan wabah _Covid-19_ di wilayah hukum Polsek Utbar dan sbg penanggung jawab giat adalah Kapolsek Utbar KOMPOL H. SUWITNO, SH, MH. Selasa (09.02.21)
Kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan Camat Kesambi Drs. BUNTORO TIRTO, AP, MH. dan Staf, Kapolsek Cirebon Utbar KOMPOL H. SUWITNO, SH, MH., Danramil 1401/Kesambi KAPTEN INF. SUGENG DANUDIRJO, Kepala Puskesmas Karyamulya dr. SUHARDI dan Staf, Lurah Karyamulya TARMAT WIJAYA dan Staf, Panit 1 Intelkam Polsek Utbar IPTU SUDARSONO, SH., Panit 1 Binmas Polsek Utbar AIPTU SINARMASTUTI, Bhabinkamtibmas Kel. Karyamulya BRIPKA EKO MS., Babinsa Kel. Karyamulya SERMA EDI RUSDIYANTO dan 2 Pers Satpol PP.
Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH., S.IK.,MH. Melalui Kapolsek Utbar ” Sasaran kegiatan dilaksanakan di Jl. Perjuangan Kel. Karyamulya Kec. Kesambi Kota Cirebon dengan cara, Melakukan edukasi / sosialisasi terhadap para pedagang dan warungan di lingkungan Kampus agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan _Covid-19_ yakni dgn menerapkan 3 M ( Menjaga jarak, Memakai masker dan Mencuci tangan ) serta menghindari kerumunan “. Jelasnya.
” Memberikan peringatan berupa teguran kepada pedagang maupun pengunjung warung maupun warga yg melintas di Jl. Perjuangan yang tidak menggunakan masker atau memiliki masker akan tetapi tidak dipakai / tidak digunakan sebagai mana mestinya dan teguran bagi penjual warung/kedai makan yg tdk menyiapkan tempat cuci tangan “. Tegas KOMPOL H. SUWITNO, SH, MH.
Kegiatan diakhiri dengan membagikan masker gratis sebanyak 150 Pcs kepada warga masyarakat yang tidak menggunakan masker atau memakai masker yg kurang layak utk Prokes _Covid-19_. Serta dalam giat ini, tidak ditemukan warga yang ditegur. Tandas IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasubbag humas Polres Cirebon kota