Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Kampung Bebas Narkoba di Karawang: Upaya Polisi Dan Masyarakat dalam Menekan Peredaran Narkotika

Karawang, Penkhatulistiwa – Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Sat Narkoba telah membentuk Kampung Bebas Narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Langkah ini merupakan tindakan preventif yang bertujuan untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Karawang.
Related Posts
1 of 376
Dalam upaya pencegahan narkoba secara dini, kampung bebas narkoba ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, hingga Desa/Kelurahan.
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Karawang, AKP Arief Zaenal Abidin, menyampaikan bahwa masyarakat Desa Wadas sangat antusias dalam program pemerintah untuk membangun kampung bebas narkoba di wilayah mereka.
” Dengan adanya pembentukan Kampung Bebas Dari Narkoba Warga Desa Wadas sangat mendukung terhadap program pemerintah untuk mensukseskan program tersebut sehingga warga merasa aman dan terlindungi,” ungkap Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kasat Narkoba, AKP Arief Zaenal Abidin, Rabu (30/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin Bersama Masyarakat
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Arief Zaenal Abidin Bersama Masyarakat
Dengan adanya alat peraga yang dibawa, warga, tomas, toga, serta tokoh seni budaya dapat memahami bentuk dan wujud narkoba serta mendapatkan pemahaman tentang bahaya narkoba.
Masyarakat menginginkan dijadwalkan pertemuan berikutnya dan mendapatkan edukasi melalui paparan ataupun video oleh Tim Satgas Anti Narkoba agar pengetahuan tersebut dapat diketahui oleh seluruh warga desa.

 

Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Desa Wadas mendapatkan dukungan penuh dari warga.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, melalui Kasat Narkoba, AKP Arief Zaenal Abidin, menyatakan bahwa warga sangat mendukung program pemerintah untuk mensukseskan program tersebut. Hal ini memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warga desa.
Dengan diresmikannya kampung tangguh bebas narkoba di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, hadir pula unsur Muspika dan masyarakat setempat.
Kasat Narkoba AKP Arief Zaenal Abidin berharap bahwa ke depannya, semua desa di Kabupaten Karawang juga dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba.
Hal ini bertujuan untuk meratakan penyebaran kampung tangguh di seluruh Kabupaten Karawang dan meminimalisir peredaran narkoba yang semakin masif.
“Ke depan, kami berharap semua desa di Kabupaten Karawang juga dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba, sehingga penyebaran kampung tangguh ini merata di seluruh Kabupaten Karawang, terlebih lagi meminimalisir dari peredaran narkoba itu sendiri semakin masif pergerakannya,” ucapnya.
Dengan adanya kampung bebas narkoba, diharapkan anak muda dapat lebih terpantau dalam aktivitasnya, sehingga wilayah tersebut terbebas dari peredaran narkoba.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Karawang merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polres Karawang dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Dukungan penuh dari masyarakat Desa Wadas menunjukkan antusiasme mereka terhadap program pemerintah ini. Harapan ke depannya adalah agar semua desa di Kabupaten Karawang dapat membentuk kampung tangguh bebas narkoba, sehingga penyebaran program ini dapat merata dan peredaran narkoba semakin terkendali.
READ  Zoom Meeting Vaksinasi Pimpinan Kabaintelkam Polri di Transmart dihadiri Wakapolres Cirebon Kota

Leave A Reply

Your email address will not be published.