Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Polres Cirebon Kota Bongkar Prostitusi Online di Hotel

 

Penakhatulistiwa.com, CIREBON – Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil membongkar bisnis prostitusi online bertarif Rp. 1.5 juta setiap kali kencan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan dua tersangka diantaranya, WN pekerja seks komersial (PSK) dan ME mucikari yang mempromosikan lewat jejaring media sosial.

Related Posts
1 of 471

Kepala Kepolisian resort (Kapolres) Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy mengatakan, Petugas awalnya menangkap wanita pekerja seks komersial (PSK) saat melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel yang berada di Kota Cirebon.

“Diketahui WN juga bekerja sebagai DJ di tempat hiburan malam,” katanya pada awak media, Kamis (13/12).

Setelah dikembangkan, kata Kapolres, akhirnya petugas juga berhasil meringkus seorang mucikari bagian mempromosikan para wanita pekerja seks komersial (PSK) di tempat persembunyiannya.

“Tersangka berinisial ME selaku mucikari mempromosikan lewat media sosial dan whatsapp untuk mendapatkan pelanggan. Dari harga Rp. 1.5 juta, ME mendapatkan jatah Rp. 500 ribu dan untuk PSK dapat bagian Rp. 1 juta,” terangnya.

Dari tangan tersangka, Kapolres menegaskan, petugas mengamankan barang-barang bukti berupa uang, dua telpon genggam, dan dua unit mobil milik tersangka. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, Tersangka dijerat sesuai Pasal 506 Jo 296 KUHP tentang Tindak Pidana Mucikari dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara,” tutup Kapolres. (Red)

READ  Kapolsek Kertosono Pimpin Pengamanan Peresmian Terowongan Nyawiji oleh Bupati

Leave A Reply

Your email address will not be published.