Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Membongkar Dugaan Penyerapan Dana Desa Gombang Fiktif

Penakhatulistiwa.com – Tidak sedikitnya anggaran DanDes (dana desa) yang dikucurkan oleh pemerintah untuk Desa-desa terkadang masih menjadi pertanyaan besar dalam pengelolahan DanDes yang menjadi sorotan masyarakat, salah satu contohnya di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Provinis Jawa Barat kini menjadi dinamika masyarakat setempat.

DanDes tahap 3 (tiga) tahun anggaran 2018 yang sudah dicairkan senilai Ratusan Juta Rupiah oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Gombang dengan rekomendasi dari program Rutilahu (rumah tidak layak huni) ternyata tidak sesuai dalam penggunaan anggaran sebagaimana mestinya dalam pencairan anggaran dengan program Rutilahu.

Related Posts
1 of 530

Namun hal ini dibantah saat dikonfirmasi Selasa 16/04/19 melalui telpon selulernya oleh Pejabat Sementara (Pjs) Hartono terkait tidak adanya program rutilahu sebagaimana dalam RPJMdes (rencana pembngunan jangka menengah desa) sehingga adanya perubahan dalam program tersebut kini menjadi sorotan warga.

Hal ini disangkal oleh Pjs Gombang bahwa tidak adanya program rutilahu, bahkan pjs Gombang memaparkan silahkan saja kalau memang ada buktinya terkait program Rutilahu.

“Silahkan saja kalau memang ada buktinya terkait program Rutilahu”, terangnya.

Sangat disayangkan, apa yang dikatakan Psj Gombang (Hartono) diduga tidak sesuai, pasalnya telah ditemukan adanya rekomendasi pencairan dana desa senilai Rp. 256.4000.000,00 (dua ratus lima puluh enam juta empat ratus ribu rupiah) untuk Rutilahu dan tercatat sekitar bulan Oktober tahun 2018 namun dari pencairan tersebut tidak adanya program Rutilahu seprti dalam rekomendasi pencairan dana desa yang dialihkan ke Program lain.

Kemanakah anggaran tersebut dialihkannya?

Sebut saja Mr. X salah satu warga narasumber yang identitasnya masih dirahasiakan terkesan kecewa dengan kebijakan Pemerintah Desa Gombang yang tiba-tiba program tersebut tidak direalisasikan.

“Semestinya dalam pencairan DanDes tahap 3 (tiga) jika dialihkan ke program lain harus jelas. Sehingga tidak membuat pertanyaan besar bagi masyarakat kepada Pemerintah Desa,” tegasnya. Hdy

READ  Jelang Lebaran, Timpora Kanim Surabaya Operasi WNA

Leave A Reply

Your email address will not be published.