Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

INSA Surabaya Harap Zona Labuh Tanjung Perak Di Revisi

Penakhatulistiwa.com – INSA mendesak Otoritas Pelabuhan agar tidak menetapkan area zona labuh dulu karena dirasa masih perku dilakukan revisi yang telah ada. Pasalnya, dirasakan areanya kurang efektif dan efisien khususnya keberadaan yang ada di luar Karang Jamuang.

Ketua DPC Indonesian National Shipowner’s Association (INSA) Surabaya Stenven Henry Lasawengen memandang, zona Labuh yang ada sekarang ini sudah harus dilakukan revisi sebab banyak persoalan yang ditimbulkan atas penentuan bagi kapal-kapal khususnya zona diatas Karang Jamuang yang diperuntukan GT 4000 keatas.

Related Posts
1 of 517

“Zona Labuh yang ada diatas Karang Jamuang itu sudah tidak efektif, tidak efisien dan merupakan zona labuh yang tidak berprikemanusiaan karena kalau para pelaut yang kapalnya sedang unchor akan kesulitan bila ingin menuju pelabuhan Tanjung Perak harus menaiki kapal-kapal kecil antaran yang penuh resiko sebab jauhnya,” ujarnya disela acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “ Zona Labuh “ dan buka bersama di Hotel JW Marriot Surabaya, Jum’at (10/5/2019).

Menurut Stenven, zona labuh itu sangat penting bagi kami, kaitanya dengan efektivitas dan efisiensi karena sudah ditetapkan Rencana Induk Pelabuhan (RIP) Tanjung Perak tetapi karena zona labuhnya belum ditetapkan, makanya kita mendesak Otoritas Pelabuhan untuk tidak ditetapkan sebelum diberlakukan.

“Zona Labuh yang ada diatas Karang Jamuang itu sudah tidak efektif, tidak efisien dan merupakan zona labuh yang tidak berprikemanusiaan karena kalau para pelaut yang kapalnya sedang Lego Jangkar akan kesulitan bila ingin menuju pelabuhan Tanjung Perak harus menaiki kapal-kapal kecil antaran yang penuh resiko sebab jauhnya dengan ombak perairan yang lumayan,” jelasnya.

Bayangkan, lanjut Stenven, jaraknya sekitar 40 mile harus menaiki kapal kayu kecil pulang pergi sehingga tidak efektif dan ketika ombak besar akan membahayakan nyawa mereka. Maka kita berusaha meminta kepada Pemerintah agar Zona Labuh itu ditarik kedalam supaya tiga hal yang menjadi persoalan itu kembali ke rohnya zona labuh.

“Minimal zona labuh bagi kapal kontainer letaknya harus juga disediakan dekat dengan terminal kontainer. Demikian juga kapal-kapal non kontainer harus dekat dengan terminal-terminal yang akan di sandarinya,” kata Stenven.

Info yang diterima, rencananya akan ditetapkan tiga zona labuh ditambah dua zona untuk kapal-kapal yang sedang perbaikan dan kapal yang lama menunggu kegiatan.

“Khususnya zona labuh kapal yang lama stay akan juga akan dibangun fasilitas tempat semacam kafe supaya mereka tidak harus turun ke darat. Itu akan diakomudir,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya, M. Dahri, alur pelayaran APBS harus kita jaga bersama sebagai lintasan keluar-masuknya kapal-kapal di pelabuhan Tanjung Perak. Menurutnya, kalau ini terganggung maka kerugiannya akan banyak, untuk itu perlu masukan dari pelaku usaha guna lakukan revisi sebelum ditetapkan.

“Makanya kita perlu masukan dari para penggunajasa untuk memperbaiki zona labuh guna kelancaran berbisnis pihak pelayaran,” katanya.

Karena ini masih konsep, lanjut Dahri, maka masih bisa berubah sehingga perlu peran dari pihak pelayaran dapat memberi masukan, jika keberatan dengaan area labuh yang sudah ada saat ini.

“Nantinya, kita juga akan menentukan area labuh khusus untuk kapal-kapal yang sedang perbaikan dan kapal mati disamping zona labuh kapal yang aktif,” tandasnya.

Disamping itu, pada kesempatan yang sama juga dilakukan pemberian santunan kepada dua yayasan yatim di Surabaya terhadap ratusan anak yatim. Red

READ  Mengenal Lebih Dekat Tebuireng

Leave A Reply

Your email address will not be published.