Cirebon. Peringatan HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, Pemerintah Desa Palir, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon juga meresmikan bangunan gedung serbaguna serta membagikan hadiah melalui hasil undian berupa 30 karung beras bagi warga yang sudah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Sabtu (31/8) malam lalu.
Tak hanya itu, siraman rohani pun turut mewarnai rangkaian kegiatan tersebut.
Selain itu, beragam panggung hiburan dan pertunjukan kesenian tradisional juga meriahkan acara tersebut.
Sementara itu, Kuwu Palir, Durakman menjelaskan, beberapa rangkaian kegiatan tersebut untuk memperingati HUT kemerdekaan Republik Indonesia ke-74 sekaligus meresmikan gedung serbaguna. “Intinya pembukaan gor sekaligus perayaan tujuh belas Agustus dan sekaligus pembagian hadiah wajib pajak yang lunas,” kata Durakman melalui telepon selulernya, Senin (2/9) malam.
Durakman menjelaskan, bagi warga yang sudah melunasi kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berhak mendapatakan hadiah berupa 1 karung beras. “Yang lunas wajib pajak saya kasih hadiah beras, tapi melalui undian hadiahnya,” terangnya.
Ia menceritakan, saat kegiatan tersebut berlangsung ratusan warga menyambut dengan antusias. “Warga berduyun-duyun saat menonton dan menyaksikan acara tersebut,” jelas Durakman.
Tak hanya itu, dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut pihaknya juga mengundang tokoh agama.
Bahkan, Durakman menambahkan panggung hiburan serta kreasi seni turut mewarnai rangkaian kegiatan tersebut. “Intinya, ada Pak Kiyai, ada dancer dan kreasi seni pun dijalankan dari anak-anak muda,” ujarnya.
“Intinya panggung hiburan sekaligus pembukaan gor dan panggung gembira, itu kreasi-kreasi seninya banyak banget dan hadiah-hadiahnya juga banyak,” tambahnya.
Lanjutnya, selain hadiah beras untuk warga yang sudah melunasi pajak. Hadiah utama hiburan berupa kulkas. “Untuk mendapatkan hadiah hiburan, kalau hadiah utama kulkas itukan lain lagi, berdasarkan nomor undianya,” paparnya.
Dikatakan Durakman, tujuan dari peresmian bangunan serbaguna agar warganya mengetahui serta dapat mendorong wajib pajak. “Barangkali untuk hajatan, dan mendongkrak supaya wajib pajak itu biar melaksanakan kewajibanya atau melunasi pajak setiap tahunya,” tuturnya.