Pena Khatulistiwa
Menggores Sejarah Peradapan

Polsek Asemrowo Ciduk Budak Sabu Simo Pomahan Baru

Penakhatulistiwa.com – Unit Reskrim Polsek Asemrowo Surabaya berhasil mengamankan satu pelaku kasus Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah warung di Jalan Pasar Tembok Surabaya.

Mustaki (27) Tahun Laki-laki asal Jalan Simo Pomahan Baru Gg 18 No 11 Rt 09 Rw 05 Kelurahan Simo Mulyo Baru Kecamatan Sukomanunghal Surabaya, adalah pelaku yang diamankan oleh anggota Polsek Asemrowo.

Related Posts
1 of 479

Menurut Kapolsek Asemrowo Surabaya Kompol H Nur Suhud menjelaskana bahwa pelaku ini adalah hasil dari perkembangan kasus Narkotika yang tersangka sebelumnya kami amankan atas nama Andriansa Budi Maryanto.

Pada Selasa tanggal 08 Oktober 2019 sekira Jam 19.30 wib, Unit Reskrim Polsek Asemrowo telah melakukan pengembangan kasus Narkotika, dengan pelaku Andriansa Budi Maryanto.

“Anggota kepolisian telah menangkap Mustaki bersama dengan adik pelaku Andriansa di warung kopi Jalan Pasar Tembok Surabaya,” ujarnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapatkan barang bukti 1 poket sabu yang berasal dari Mustaki. “Selanjutnya anggota kami melakukan penggeledahan dirumah Tersangka dan didapati beberapa barang bukti,” tambah Kapolsek Asemrowo

Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa, 2 (dua) bungkus plastik kecil yang berisih Narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,82 gram beserta pembungkusnya, 1 (satu) pipet kaca yg masih ada sisa sabu dengan berat kurang lebih 2,12 gram beserta pipetnya, 6 (enam) lembar plastik kecil bekas wadah/tempat sabu,1 (satu) pak klip plastik kecil, 1 ( satu) buah korek api warna,1 ( satu ) buah bungkus bekas rokok gudang gara surya 12 yg dipergunakan utk simpan sabu, 8 ( delapan ) buah cattem bat, 1 ( satu ) buah sedotan plastik warna putih utk serok sabu dan 1 ( satu ) buah HP samsung J 3 Pro warna Glod dgn no. XL 087848244932.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 20z

READ  Silaturrahmi ke Kantor PCNU, Kapolrestabes Surabaya Ajak Jaga Kedamaian

Leave A Reply

Your email address will not be published.