Kabupaten Indramayu, Penakhatulistiwa – Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron meminta pihak Pertamina transparan dalam menyampaikan infromasi kepada publik terkait penyebab terbakarnya tangki penyimpan bahan bakar minyak (BBM) di Balongan Kabupaten Indramayu. ” Nah ini saya juga meminta untuk investigasi, terbuka, dan transparan. Sampaikan kepada publik, apa pun itu, nah siapa kemudian yang bersalah, jika ada kesalahan, harus diselidiki dengan baik, tapi kalau ini faktor alam dan misalkan ada hal-hal yang menjadi human error, ya disampaikan saja secara transparan dan baik,” ujar Herman Khaeron di Kota Cirebon pada Sabtu (03/04/2021)Menurutnya, hal itu penting dilakukan agar kejadian-kejadian tersebut tidak kembali terulang di tempat-tempat lain. Termasuk di wilayah balongan Kabupaten Indramayu sendiri. Sementara itu, imbuhnya, terkait dengan rencana pemanggilan ke DPR, pihaknya masih memberi waktu kepada pihak Pertamina untuk melakukan investigasi terkait penyebab terjadinya kebakaran, sembari menunggu hasilnya. ” Intinya kita masih menunggu hasil investigasi, agar bisa menyampaikan kepada DPR, termasuk kepada publik apa yang sesungguhnya terjadi dengan kebakaran tersebut, nanti kita lihatlah kesiapan Pertamina bagaimana,” ucap Herman Khaeron. (Junior)
Trending
- Polsek Gempol Amankan Pelaku Pencurian HP
- Polresta Cirebon Amankan Dua Pengedar OKT Tanpa Izin Resmi
- Polsek Talun Gerebek Judi Sabung Ayam
- Polres Cirebon Kota dan Pemkot Cirebon Gelar Nobar Pertandingan Semifinal Piala Asia U-23
- UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon Datangi Sejumlah Pusat Keramaian Warga
- Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Gelar Rampcheck di Terminal Tipe A Harjamukti
- Kapolri Beri Penghargaan Pin Emas Kepada Prajurit TNI dan Anggota Polri yang tergabung dalam Satgas Operasi Damai Cartenz 2023
- Komisi III DPR Bangga Polri Raih Kepuasan 87,8%: Bukti Kerja Keras Kapolri
- HUT POLISI KEHUTANAN, Bey Machmudin Pimpin Upacara di Tahura
- 87,8 %Masyarakat Puas Kinerja Polri, Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik